Suara.com - Seorang oknum polisi Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Briptu ER diketahui sedang tidak bertugas saat menembak warga sipil.
Pernyataan itu diberikan langsung oleh Kepala Polres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata.
"Proses hukumnya sedang kita tangani, dan masih berjalan," katanya, dari Waikabubak, Sumba Barat, Senin (9/1/2023).
Kapolres Sumba Barat menyampaikan kabar itu berkaitan dengan perkembangan kasus penembakan oknum anggota polisi kepada temannya hingga tewas pada Sabtu (7/1/2023) lalu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Briptu ER masih menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, perkembangan akan segera disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Briptu ER diketahui tidak sedang melaksanakan tugas saat memakai senjatanya untuk menembak korban bernama Ferdinandus.
Terkait kejadian ini, Polres menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian anggotanya. Polres juga mengamankan barang bukti dan menahan Briptu ER di ruang khusus.
Kini, pihak Polres mengagendakan untuk mendatangkan tim Forensik Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sebelumnya diberitakan Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Baca Juga: Bejat! Oknum Polisi Diduga Jual Istri Ke Teman Kerjanya di Kepolisian
Kronologi kejadian