Suara.com - Bripka Ricky Rizal alias RR mengaku mengamankan senjata milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dari kamar anak Ferdy Sambo berinisial TPS di Magelang, Jawa Tengah.
Pengamanan senjata milik Yosua ini diklaim dilakukannya atas inisiatif usai mengetahui adanya keributan antara Yosua dan Kuat Maruf.
Hal ini disampaikan Ricky saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Ungkap Isi Perintah Sambo di Lantai 3 Rumah Saguling, Ricky Rizal: Tidak Ada Kalimat Hajar
"Karena mendengar cerita dari Om Kuat telah mengejar Yosua dengan menggunakan pisau," ungkap Ricky.
Kepada majelis hakim, Ricky mengklaim mengamankan senjata milik Yosua tanpa sepengetahuan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Dia juga mengklaim sempat meminta izin terlebih dahulu kepada Yosua sebelum mengamankan senjata jenis HS dan Steyr Aug tersebut di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (6/7/2022 ) lalu.
"Saat amankan itu di mana, di lantai dua?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.
"Di kamar Mas Tribrata Sambo," jawab Ricky.