Pura Besakih Berstatus Cagar Budaya, Tepatkah Dibandingkan dengan Masjid Al Jabbar?

Senin, 09 Januari 2023 | 11:57 WIB
Pura Besakih Berstatus Cagar Budaya, Tepatkah Dibandingkan dengan Masjid Al Jabbar?
Umat Hindu merayakan Hari Raya Galungan di tengah situasi aktifitas Gunung Agung pada level siaga di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Rabu (1/11). (Suarabali.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil hingga kini belum selesai dengan kontroversi seputar pembangunan Masjid Al Jabbar, Bandung yang diresmikan pada 31 Desember 2022 lalu.

Kang Emil menerima ragam kritikan dari warganet yang akhirnya dijawab dengan menyertakan beberapa contoh kasus pembangunan rumah ibadah lainnya yang juga turut dibangun dengan dana APBD.

Salah satu megaproyek rumah ibadah yang turut dicontohkan oleh sang Gubernur Jawa Barat tersebut adalah Pura Besakih, Bali, yang menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu di Pulau Dewata.

"Tentang APBN/APBD dalam membangun tempat ibadah sesuai aspirasi/urgensi/kebutuhan masyarakatnya masing-masing. Silakan dicermati dengan jernih. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil via akun media sosial pribadinya demi menjawab kritikan warganet.

Baca Juga: BPK dan Disdikbud Lampung Gelar Rakor Bidang Kebudayaan

Ridwan Kamil bandingkan dengan Pura Besakih yang berstatus cagar budaya, tepatkah?

Kang Emil juga turut menyematkan berita tentang penataan Pura Besakih yang menggelontorkan biaya Rp 1 triliun untuk mendanai proyek.

Alih-alih berhasil menjawab telak kritik yang dilayangkan kepadanya, jawaban Kang Emil tersebut justru memperpanjang perdebatan.

Pasalnya, warganet kini serempak menilai bahwa tak tepat bilamana Kang Emil membandingkan pembangunan Masjid Al Jabbar dengan Pura Besakih. Adapun Kang Emil dinilai luput mempertimbangkan bahwa Pura Besakih kini berstatus cagar budaya.

Lantaran berstatus cagar budaya yang berusia ratusan tahun, serta proyek yang dilakukan juga sekadar penataan fasilitas di sekitar pura.

Baca Juga: Masya Allah! Muncul Mata Air di Makam Mendiang Eril, Ridwan Kamil: Semoga Bermanfaat Untuk Masyarakat

Lebih lanjut, penataan ulang Pura Besakih juga turut melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembangunan tersebut juga dilakukan atas dasar konservasi perlindungan kawasan cagar budaya.

Pertimbangan lain proyek penataan Pura Besakih adalah demi menjadikan rumah ibadah umat Hindu tersebut untuk menjadi ikon wisata. Demi mempertahankan keaslian arsitektur Pura Besakih yang bersejarah, proyek tersebut tak akan menyentuh bangunan utama ruang ibadah.

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai," ungkap Menteri PUPR Basuki, dikutip dari situs resmi PUPR, Senin (9/1/2023).

Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," lanjutnya.

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengungkap jumlah dana yang dibutuhkan senilai  Rp378,4 miliar.

“Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) menggunakan APBN sebesar Rp378,4 miliar. Progres fisik saat ini mencapai 54,3%,” kata Boby saat meninjau langsung progres pembangunan Kawasan Pura Agung Besakih, Sabtu (10/9/2022). 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI