Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dikabarkan tak jadi melarang operasional kendaraan tradisional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas). Delman tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan tertentu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Koordinator Delman Monas, Nanang. Ia mengatakan pihaknya sempat ingin menggelar aksi unjuk rasa atas kebijakan Pemkot Jakpus itu di Balai Kota DKI Jakarta. Namun, rencana ini batal dilaksanakan karena kendaraan tenaga kuda itu boleh beroperasi.
"Tidak jadi unjuk rasa karena Pemkot tidak melarang delman beroperasi di Monas," ujar Nanang saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Kendati demikian, delman disebutnya hanya boleh beroperasi selama akhir pekan saja dengan tujuan wisata bagi pengunjung Monas.
Baca Juga: Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas, Puluhan Kusir Delman Ngaku Kecewa Tak Pernah Diajak Diskusi
"Kita diperbolehkan narik di hari Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Ia pun menyatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang dibuat oleh Pemkot Jakpus ini.
"Senin sampai Jumat tidak ada delman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bakal melarang operasional kendaraan tradisional delman. Untuk mendukung langkah ini, Pemkot Jakpus membentuk gugus tugas khusus.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan pembentukan gugus tugas ini dilakukan secara kolektif dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia menyatakan larangan operasional delman sudah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Jakpus Bakal Gusur Transportasi Ramah Lingkungan Ini dari Kawasan Monas
"Keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," ujar Iqbal dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/1/2023).
Sebelum melaksanakan larangan operasional delman, Iqbal menyebut pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kami akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," ucapnya.
Iqbal pun meminta dukungan kepada masyarakat terkait kebijakan ini ke depannya.
"Mewujudkan kawasan Monas, Thamrin, dan Bundaran HI menjadi kawasan yang bebas delman," pungkasnya.