Suara.com - Di tengah ramainya siapa sosok capres PDIP mendadak muncul wacana untuk mendorong Megawati Soekarnoputri maju di Pilpres 2024. Padahal, selama ini sudah lama muncul dua sosok kader yang digadang-gadang berpotensi yakni Puan Maharani dan Ganjar Pranowo.
Wacana Megawati nyapres lagi bahkan diamini oleh Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga. Ia menyebut usulan yang menyarankan Megawati maju capres di Pilpres 2024 itu masih masuk akal. Sebab, tidak ada yang salah jika ia diberikan kesempatan untuk memutuskan.
Menurut dia, dirinya akan menyampaikan ide dari Budi Adiputro itu ke Megawati. Terkait diterima atau tidaknya, tentu ia menyerahkan sepenuhnya kepada Megawati. Ia kemudian meminta publik untuk menunggu hasil keputusan tersebut.
Terkait wacana Megawati nyapres lagi turut menjadi sorotan salah satu pakar hukum tata negara, Refly Harun. Lewat siaran live kanal Youtube-nya, Refly Harun mencoba menganalisa peluang Megawati untuk maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Refly mulanya mengajak penonton kanal Youtube-nya menyoroti sejumlah artikel berita yang memuat soal wacana Megawati didorong menjadi capres. Ia menyebut, Megawati bahkan bisa menjadi capres untuk dua periode.
"Megawati bisa dua periode, kenapa dua periode, kalau kita baca, presiden dan wakil presiden, dipilih untuk masa jabatan lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan," ujar Refly.
Dia menjelaskan, bahwa kalimat 'sesudahnya ' itu sesudah lima tahun, bukan sesudah dua tahun atau tiga tahun. Kata dia, Megawati sebelumnya menjadi presiden bukan karena proses pemilihan oleh MPR maupun rakyat. Tetapi karena menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang di-impeachment dimakzulkan pada Juli 2021.
"Jadi Presiden Megawati memang menjabat lebih dari tiga tahun, dari Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004. Tetapi walaupun sudah lebih dari tiga tahun, itu sebenarnya tidak bisa dianggap satu periode, karena periodenya kan sesudahnya," jelas Refly.
"Nah, tapi kalau pakai preseden pemilihan kepala daerah, dan lebih dari 2,5 tahun itu dianggap satu periode, walaupun saya tidak setuju ya. Saya belum ngecek UU pemilu apakah menyebut periodesasi ini. Tapi bagi saya, menurut saya harusnya memang tidak dihitung satu periode karena sesudahnya jelas sekali yaitu sesudahnya berarti sesudah menjabat selama lima tahun, harusnya dapat dipilih kembali," sambungnya.
Dia juga mengatakan, meski startnya sudah cukup terlambat, namun tetap ada peluang untuk itu. Mengingat, kata Refly, sejak dulu Megawati selalu jadi nomor satu atau nomor dua di survei sebelum tahun 2014.