Sama seperti penyaluran dana sebelumnya, distribusi dana BLT BBM tahap kedua ini dilakukan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Penerima dana pun harus melampirkan surat undangan pencairan dana yang diberikan oleh RT/RW setempat.
4. Jumlah dana bantuan
Dana BLT BBM yang diberikan pada pembagian dana tahap kedua ini akan diterima setiap kepala keluarga sebesar Rp600.000 dengan akumulasi rincian bantuan sebesar Rp150.000/ bulan yang diberikan untuk bulan September hingga Desember kepada setiap warga yang memiliki penghasilan dibawah Rp3,5juta rupiah dan bukan merupakan aparatur sipil negara termasuk polisi dan TNI.
Masing-masing kepala keluarga pun menerima bantuan sosial dalam jumlah yang bervariasi, karena selain menerima BLT BBM sebesar Rp 300 ribu, sebagian penerima juga menerima bansos berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu dan atau bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang besarannya bervariasi disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing penerima.
5. Tata cara pengambilan dana
Setiap penerima dana dipersilakan untuk mendatangi Kantor Pos terdekat dengan menunjukkan KTP, KK, serta surat undangan pemberian dana yang sudah disediakan oleh RT/RW setempat.
Setelah itu, verifikasi dilakukan oleh petugas Kantor Pos. Bagi penerima dana yang sudah terverifikasi, maka dana akan segera diterima secara tunai.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: CEK FAKTA: Gelapkan Dana Bansos Korban Gempa, Penangkapan Bupati Cianjur Dirayakan Warga, Benarkah?