"Di saat yang sama, masyarakat tentu berharap independensi, netralitas dari Mahkamah Konstitusi untuk menjaga demokrasi. Karena bagaimanapun juga dalam konteks elektoral partai-partai politik tentu memiliki sebuah catatan-catatan dalam arti bagaimana kemudian pelaksaan sistem proporsional tertutup yang dulu pernah dijalankan," jelasnya.
Umam lalu menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka adalah sebuah upaya modernisasi. Ia lalu menambahkan, sistem proporsinal tertutup akan memberikan ruang yang lebih terbuka bagi terkonsolidasinya kooptasi oligarki.
"Oleh karena itu, ini adalah sebuah bentuk catatan tentu butuh evaluasi, butuh perbaikan tanpa harus kembali set back di dalam konteks pelemahan kualitas demokrasi ke depan," pungkasnya.