Suara.com - Guru Besar Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menyoroti momen pertemuan delapan partai politik yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Menurut Umam, hal tersebut menjadi sebuah upaya perlawanan terbuka terhadap pelemahan demokrasi.
"Kesepakatan yang dilakukan oleh 8 fraksi dan juga pimpinan partai politik yang kali ini di Hotel Dharmawangsa saya pikir itu adalah sebuah bentuk perlawanan terbuka terhadap operasi pelemahan demokrasi," ungkap Umam dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Minggu (08/01/2023).
Sebab menurutnya, sistem proporsional terbuka merupakan sebuah kesepakatan politik yang sudah dituangkan bersama-sama di Undang-Undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017, dan sudah dijalankan selama tiga kali dalam pemilu tahun 2009, 2014, serta 2019.
Oleh sebab itu, Umam menyampaikan bahwa pengujian kembali sistem tersebut tak begitu relevan.
"Sehingga sebenarnya upaya untuk menguji kembali yang sebelumnya juga sudah dilakukan, menguji kembali konstitusionalitas dari aspek ini sebenarnya menjadi kurang begitu relevan," sambungya.
Umam menilai pertemuan 8 fraksi partai politik menolak sistem proporsional tertutup tersebut adalah upaya yang cukup menarik.
Pasalnya, kegentingan tersebut berhasil menyatukan kekuatan dari partai pemerintah dan partai oposisi untuk melakukan perlawanan terbuka terhadap upaya pelemahan demokrasi.
Selain itu, Umam menyampaikan tantangan utama saat ini adalah soal bagaimana menjaga soliditas dan komitmen dari 8 partai tersebut.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Parpol di Rumah Ibadah, Ma'ruf Amin: Tidak Boleh
Sebab bisa saja kesepakatan 8 partai politik itu nantinya digembosi dan dilemahkan, hingga terjadi perpecahan di dalam konteks pandangan fraksi-fraksi di DPR.