'Nyanyian' Ecky Pelaku Mutilasi Angela: Taburkan Bubuk Kopi di Ventilasi Biar Rumah Tak Bau Busuk

Minggu, 08 Januari 2023 | 18:09 WIB
'Nyanyian' Ecky Pelaku Mutilasi Angela: Taburkan Bubuk Kopi di Ventilasi Biar Rumah Tak Bau Busuk
Ecky, pelaku pembunuhan terhadap Angela Hindriati yang jasadnya ditemukan di Kampung Buaran, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). (Kolase Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi telah mengungkap sejumlah fakta terkait dengan kasus M Ecky Listiantho (34), tersangka mutilasi Angela Hindriati (54) di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terbaru, diketahui Ecky mengaku membunuh bahkan melakukan mutilasi terhadap Angel karena enggan diajak menikah.

Ecky yang mengaku sebagai wakil manajer perusahaan tambang di Bogor ini diketahui telah mempunyai istri. Ecky merasa terganggu karena desakan Angela yang memintanya untuk menikahi Angela.

Ia mengenal Angela dalam sebuah forum jejaring media sosial sejak tahun 2018. Perkenalan tersebut berlanjut hingga keduanya menjalin asmara terlarang.

Pada bulan November 2021, Ecky membunuh dan memutilasi Angela. Selama setahun lebih, tepatnya pada tanggal 24 Desember 2022 kasus mutilasi Angela baru terkuak bersamaan dengan polisi yang melakukan pencarian terhadap Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya.

Adapun, Angela merupakan seorang karyawati di sebuah perusahaan waralaba yang berkantor di Jakarta Selatan.

Pada tahun 2019, keluarga Angela juga diketahui pernah melaporkan hilangnya Angela.

Polisi baru-baru ini mengungkap motif Ecky yang tega membunuh hingga memutilasi Angela, semua disebabkan karena Ecky menolak ajakan korban yang memintanya untuk menikahinya.

Melansir dari berbagai sumber, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa meskipun Ecky telah membuat pengakuan tersebut, tetapi pihaknya masih akan terus menggali keterangan dari tersangka.

Baca Juga: Motif Keji Ecky Mutilasi Angela Lalu Disimpan di Boks 13 Bulan, Punya Kecenderungan Ini

Meskipun sudah ada alat bukti di tangan polisi, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan dari tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI