Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

Minggu, 08 Januari 2023 | 17:07 WIB
Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto terciduk menggunakan narkoba bersama seorang wanita bernisial R di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelum tertangkap atas kasus narkoba, Yulius Bambang sempat menorehkan sejumlah prestasinya selama bertugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia sejak awal kariernya.

Mengutip dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, berikut sederet prestasi yang pernah diukir Yulius Bambang Karyanto.

Kombes Yulius Bambang menjadi anggota kepolisian sejak 2009 silam. Sebelumnya, ia menjabat sebagai polisi perairan di Ditpolair Polda Papua lalu dipromosikan menjadi Direktur Polair Polda Kalimantan Selatan pada tahun yang sama.

Baca Juga: Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini

Selama dinas di Kalsel, Yulius ikut terlibat dalam penanganan kecelakaan KM Marina yang menewaskan tiga orang. Jajaran polair berhasil menyelamatkan 59 korban di bawah komando Yulis Bambang.

Pada 2013, Kombes Yulius Bambang dimutasi ke Polda Jambi dan menjabat sebagai Direktur Polair selama tiga tahun. Ia lalu ditarik kembali ke Papua dengan mengemban jabatan yang sama.

Saat itu, ia terlibat dalam operasi penangkapan tujuh pengedar ganjar di perbatasan Papua dan Papua Nugini. Dari situ, ia berhasil mengamabkan enam karung ganja.

Pada Oktober 2019 lalu hingga saat ini, Kombes Yulius dimutasi ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Namun, kini ia terlibat dalam kasus narkotika. Yulius dan R menjalani tes urine dan keduanya positif metamfetamin dan amfetamin.

Baca Juga: Lemkapi Desak Kapolri Copot Kombes Yulius Karena Narkoba: Harus Disanksi Tegas

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba sabu seberat 1,1 gram yang dibungkus terpisah masing-masing 0,5 gram. Polisi menentukan status hukum keduanya dalam 3x24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI