Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas, Puluhan Kusir Delman Ngaku Kecewa Tak Pernah Diajak Diskusi

Minggu, 08 Januari 2023 | 15:15 WIB
Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas, Puluhan Kusir Delman Ngaku Kecewa Tak Pernah Diajak Diskusi
Warga berwisata dengan delman di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan kusir delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) mengaku bahwa mereka tidak pernah diajak untuk berdiskusi atau sosialisasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait dengan larangan delman beroperasi di kawasan tersebut.

Koordinator Delman Monas, Nanang, menyatakan rasa kecewanya terhadap keputusan Pemkot Jakarta Pusat yang dinilai sepihak karena melarang delman beroperasi di kawasan Monas dan Jalan MH Thamrin sampai Bundaran HI.

"Kami tidak pernah sama sekali diajak duduk bersama atau sosialisasi terkait larangan tersebut. Kami terus terang kecewa karena kami mencari nafkah di Monas untuk keluarga kami," kata Nanang di kawasan Monas Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Menurutnya, sekurangnya ada 45 kusir yang beroperasi di kawasan tersebut. Mereka hanya menggantungkan delman sebagai mata pencaharian kesehariannya.

Baca Juga: Pemkot Jakpus Bakal Gusur Transportasi Ramah Lingkungan Ini dari Kawasan Monas

Oleh karena itu, Nanang meminta Pemkot Jakarta Pusat untuk membina seluruh kusir delman supaya mereka bisa tetap mencari nafkah untuk keluarga.

Di samping itu, puluhan kusir delman juga berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI. Mereka ingin meminta intervensi dari Pemprov DKI Jakarta terkait larangan delman.

"Kalau memang kita para kusir delman dilarang di Monumen Nasional dan HI, akan geruduk kantor Gubernur DKI Jakarta. Kita akan bertemu dengan (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta," tambah Nanang.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat berencana melarang delman beroperasi di kawasan Monas karena kotoran kuda yang berceceran di jalan dinilai menimbulkan bau tak sedap.

"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Suasana Area Monas Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Ada Atraksi Air Mancur Menari

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.

"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," kata Iqbal dalam keterangan tertulis. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI