Suara.com - Delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum.
Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan. Poin pertama ialah pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: 'Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis' Cak Imin Tegaskan PKB Tolak Sistem Proporsional Tertutup
"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak erareformasi," kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Airlangga mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bag idemokrasi Indonesia. Di lain pihak, lanjut Airlangga sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga membacakan poin satu.
Poin kedua, delapan partai kompak memandanv sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.
"Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem," kata Airlangga.
Baca Juga: Kader Demokrat Tetap Ingin AHY Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024: Mau Menang Cari yang Terbaik
Ne Bis In Idem adalah perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.
Poin ketiga, delapan partai politik meminta KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-
undangan.
"Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama," kata Airlangga.
Terakhir poin kelima, delapan partai politik berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.
Sebanyak 8 pimpinan partai politik berkumpul di Hotel Dharmawangsa. Hadir langsung sejumlah ketua umum partai politik, namun ada juga ketua umum yang tidak hadir dan diwakilkan sekretaris jenderal partai maupun wakil ketua umum.
Pantauan Suara.com, ketua umjm yang tidak hadir ialah Ketum NasDem Surya Paloh, Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Keduanya terlihat mengirim perwakilan. Sementara itu, belum terlijat perwakilan daei Partai Gerindra.
Sedangkan untuk ketum yang hadir di antaranya, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sementara untuk PPP dihadiri Waketum Amis Uskara, dan NasDem diwakilkan Waketum Ahmad Ali serta Sekjen Johnny G. Plate.
Diketahui pertemuan 8 parpol ini untuk menyikapi ramainya pembahasan mengenai sistem porporsipnal tertutup atau sistem proporsional terbuka. Mengingat adanya gugatan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Waketum NasDem Ahmad Ali membenarkan hal itu. Ia berujar salah satu yang dibahas ialah pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari mengenai peluang proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
"Salah satu yg ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan ketua KPU tentang proposional terbuka. Itu menjadi poin yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama," kata Ali di Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Sementara itu ditanya apakah 8 parpol bakal menyatakan sikap penolakan terhadap sistem proporsional tertutup, Ali menyiratkan adanya kemungkinan tersebut.
"Harusnya seperti itu. Kardna itu memang domain parpol yang pembuat undang-undang itu bukan domain MK mestinya harusnya," kata Ali.