Suara.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba di salah satu hotel di Jakarta Utara, Jumat (6/1) sore. Kombes Yulius saat ini menjabat sebagai perwira menengah di Baharkam Mabes Polri.
Saat diamankan Kombes Yulius sedang bersama seorang wanita yang merupakan temannya. Dari penangkapan Kombes Yulius, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,1 gram.
Simak profil Kombes Yulius Bambang yang terciduk asyik nyabu bareng perempuan di hotel berikut ini.
Profil Kombes Yulius Bambang
Baca Juga: Lemkapi Desak Kapolri Copot Kombes Yulius Karena Narkoba: Harus Disanksi Tegas
Kombes Yulius Bambang Karyanto lahir pada 3 Juli 1966 sehingga kini berusia 56 tahun. Ia merupakan lulusan Sumber Sarjana Polri. Kombes Yulius kerap berkecimpung di Direktorat Polisi Air (Ditpolair).
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit Binops Dirpolair Polda Kalsel (2009), Dirpolair Polda Jambi (2013) dan Ditpolair Polda Papua (2016).
Sejak 21 Oktober 2019 hingga saat ini Kombes Yulius menjabat Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Penangkapan Kombes Yulius Bambang
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1/2023) pukul 15.36 WIB sore.
Baca Juga: Sosok-Sepak Terjang Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap saat Asyik Nyabu Bareng Cewek
Ia bersama dengan teman wanitanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kombes Yulius tak dapat mengelak setelah barang bukti sabu masih berada di lokasi penangkapan.
Sementara itu Kombes Yulius sudah ditahan sementara di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa pada Sabtu (7/1/2023).
Ditangkap Bersama Perempuan Konsumsi Sabu
Kombes Yulius ditangkap di kamar hotel bersama dengan teman perempuannya yang berinsial R. Berdasarkan informasi, Kombes Yulius sudah menginap bersama wanita itu selama dua hari.
"(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R, dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," jelas Mukti.
Perempuan R yang ikut dibekuk bersama Kombes Yulius itu dipastikan bukan istrinya. Kombes Yulius dan perempuan R pun telah dicek urine dengan hasilnya positif memakai sabu. "Itu temannya saja, (keduanya) iya pakai (narkoba)," sambung Mukti.
Dari penangkapan Kombes Yulius, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram dan 0,5 gram, sehingga ada dua barang bukti yang diamankan. "0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barang bukti," ujar Mukti.
Jabatan Kombes Yulius Bakal Dicopot
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri lewat Propam akan menggelar sidang etik terhadap Kombes Yulius. Ia juga memastikan Polri tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
"Perintah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance, proses pidana, dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," tutur Dedi.
Kontributor : Trias Rohmadoni