Petinggi 8 Parpol Kumpul Di Hotel, Salah Satunya Bahas Pernyataan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Coblos Partai

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah
Petinggi 8 Parpol Kumpul Di Hotel, Salah Satunya Bahas Pernyataan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Coblos Partai
Para petinggi dari 8 parpol berkumpul di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1/2023). (Suara.com/Novian)

Diketahui 8 fraksi di DPR RI sepakat menolak sistem pemilu proporsional tertutup yang didukung PDIP

Suara.com - Sebanyak 8 pimpinan partai politik berkumpul di Hotel Dharmawangsa. Hadir langsung sejumlah ketua umum partai politik, namun ada juga ketua umum yang tidak hadir dan diwakilkan sekretaris jenderal partai maupun wakil ketua umum.

Pantauan Suara.com, ketua umum parpol yang tidak hadir ialah Ketum NasDem Surya Paloh, Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Keduanya terlihat mengirim perwakilan. Sementara itu, belum terlihat perwakilan dari Partai Gerindra.

Sedangkan untuk ketum yang hadir di antaranya, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sementara untuk PPP dihadiri Waketum Amis Uskara, dan NasDem diwakilkan Waketum Ahmad Ali serta Sekjen Johnny G. Plate.

Diketahui pertemuan 8 parpol ini untuk menyikapi ramainya pembahasan mengenai sistem porporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka. Mengingat adanya gugatan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Total

Waketum NasDem Ahmad Ali membenarkan hal itu. Ia berujar salah satu yang dibahas ialah pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari mengenai peluang proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

"Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan ketua KPU tentang proposional terbuka. Itu menjadi poin yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama," kata Ali di Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Sementara itu ditanya apakah 8 parpol bakal menyatakan sikap penolakan terhadap sistem proporsional tertutup, Ali menyiratkan adanya kemungkinan tersebut.

"Harusnya seperti itu. Kardna itu memang domain parpol yang pembuat undang-undang itu bukan domain MK mestinya harusnya," kata Ali.

8 Fraksi Di DPR Minta MK Konsisten

Baca Juga: Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR

Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.