Suara.com - Kasus penemuan mayat wanita korban mutilasi di Kampung Buaran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus menemukan titik terang. Kekinian, duduk perkara M. Ecky Listiantho atau Ecky (34) tega membunuh Angela Hindriati (54) pun sudah terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Ecky memiliki kecenderungan untuk menjalin hubungan dengan wanita yang lebih tua. Meski terpaut usia 20 tahun, ia dan korban sempat berpacaran.
"Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy, Sabtu (7/1/2022).
Dari situ terungkap pula duduk perkara Ecky tega menghabisi nyawa Angela hingga memutilasinya. Adapun alasannya, yakni karena pelaku tidak ingin hubungan gelapnya dengan korban diketahui oleh sang istri.
Baca Juga: Jejak Nakal Ecky Pelaku Mutilasi Di Bekasi, Berhubungan Dengan Banyak Perempuan Di Aplikasi Kencan
Angela, kata Resa, mengancam akan membeberkan perselingkuhanya itu kepada istri Ecky jika tidak segera dinikahi. Namun, pelaku menolak hingga terdorong untuk membunuh kekasih gelapnya tersebut.
Sementara mutilasi, dilakukan karena pelaku bingung bagaimana menyembunyikan jasad korban. Tubuh korban pun dipotong dan dimasukkan ke boks kontainer. Lalu, disimpan di kontrakan di Kampung Buaran yang kini menjadi tempat kejadian perkara.
Guna menghindari kecurigaan dari para tetangga, di sebelah jasad korban yang disimpan selama 13 bulan itu, diletakkan mangkok dan kopi. Tujuannya untuk menghilangkan bau busuk yang dikeluarkan oleh mayat.
Sampai akhirnya kejahatan Ecky terbongkar, Jumat (30/12/2022) dini hari. Sebelumnya, ia tidak ada di kontrakan. Namun, begitu polisi hendak meninggalkan lokasi, ia datang dengan mengendarai mobil dan langsung melarikan diri.
Polisi mencurigai mobil tersebut hingga akhirnya melakukan pengejaran. Ecky yang saat itu bersama seorang wanita pun ditangkap. Ia dibawa untuk dimintai keterangan terkait penemuan mayat.
Baca Juga: Terkuak, Motif Ecky Bunuh hingga Mutilasi Angela Gegara Takut Perselingkuhannya Disebar
Namun, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, wanita yang bersama Ecky, tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi itu. Sehingga, dirinya langsung dikembalikan ke ke keluarganya.
Sementara sang pelaku, Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu. Ia masih akan terus diperiksa, termasuk soal penggunaan gergaji listrik. Sebab, warga sekitar kontrakan, tidak pernah mendengar suara alat itu.
Kronologi Awal Penemuan Mayat
asus ini berawal dari polisi yang tengah mencari Ecky. Ia dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022 lalu. Selang enam hari, polisi menyambangi kontrakan yang diduga ditempati Ecky.
Namun, dari penggeledahan itu, polisi menemukan mayat wanita yang telah termutilasi. Potongan tubuhnya disimpan di dua boks kontainer. Adapun korban, yakni Angela, juga sempat dilaporkan hilang oleh sang kakak, sejak 2019 silam.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti