Suara.com - Polres Batang, Jawa Tengah, tengah menyelidiki kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru mengaji sekaligus guru rebana MU (28), warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang.
Total laporan yang masuk ke kepolisian sudah ada 21 anak yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru rebana itu.
"Ya, sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi di Batang, Sabtu (7/1/2023) petang.
Menurut dia, saat ini pelaku (MU) sudah ditangkap dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Niat Timba Ilmu Agama, Santri Disodomi Senior di Ponpes Tangsel, Pelaku 3 Kali Cabuli Korban
"Dari pengakuan pelaku, dirinya memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang," katanya.
Ia mengatakan kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (5/1).
"Saat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang," katanya.
Korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum, membuka posko pengaduan, dan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing".
Baca Juga: 5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia
"Pendampingan 'trauma healing' ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya. (Sumber: Antara)