Suara.com - Dalam laporannya, MH mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi
Seorang oknum polisi berinisial Aiptu AR di Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga tega menjual istrinya sendiri untuk melayani lelaki hidung belang. Mirisnya, sang istri dijual ke sesama oknum polisi yang juga rekan dari Aiptu AR.
Dari sejumlah informasi, Aiptu AR adalah anggota Satsabhara Polres Pamekasan. Ia belakangan sudah ditangkap oleh Propam Polda Jatim atas laporan dari istrinya selaku korban. Ia ditangkap pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Sang istri yang juga korban yakni MH (41), melaporkan ulah suaminya sendiri ke Propam Polda Jatim menyebut juga Aiptu AR memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto sebagaimana disitat dari Beritajatim.com (media partner Suara.com), Sabtu (7/1/2023).
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
Terjadi Selama 5 Tahun, Begini Kronologinya
Korban yang merasa sudah tidak tahan akan perilaku Aiptu AR nekat melaporkan suaminya sendiri terkait kekerasan seksual, asusila dan tindak pornografi. Mulanya, ia mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.
Dalam surat aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi. Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual dirinya ke sesama anggota polisi.
Baca Juga: Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
Terungkap juga, MH telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu AR.