Wapres Ma'ruf Soal Pengibaran Bendera Partai Ummat Di Masjid At-Taqwa Cirebon: Tidak Baik Bagi Keutuhan Jemaah

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2023 | 06:10 WIB
Wapres Ma'ruf Soal Pengibaran Bendera Partai Ummat Di Masjid At-Taqwa Cirebon: Tidak Baik Bagi Keutuhan Jemaah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. [ANTARA/BPMI Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jemaah.

“Dalam keutuhan jamaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023) malam.

Dalam aturan yang berlaku, tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan,” jelasnya.

Baca Juga: Partai Ummat Berulah Bentangkan Bendera Parpol di Masjid, Ditegur Bawaslu hingga PBNU

Dia mengingatkan masjid memiliki banyak jamaah, dan belum tentu seluruh jamaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Sehingga pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya bendera Partai Ummat dikabarkan membentang di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.

"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (5/1).

Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu, namun merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Amien Rais Dinilai Bakal 'Melempem', PAN Blak-blakan Sebut Partai Ummat Bukan Lawan Sepadan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI