Suara.com - Satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tengah dirundung angin kontroversi lantaran dituding menginterupsi koreografi suporter saat laga pertandingan Piala AFF 2022 antara Timnas vs Vietnam yang digelar Jumat (6/1/2023).
Tudingan tersebut datang dari kelompok La Grande Indonesia (LGI) yang menyebut Paspampres telah mengganggu euforia mereka berkoreografi mendukung Timnas Garuda.
LGI melalui akun Twitter mereka menyebut kertas-kertas koreografi yang sudah ditaruh di bangku Tribun Utara untuk mendukung Timnas, dibuang dan dihancurkan oleh Paspampres.
"Tidak ada koreografi sore ini. Kertas-kertas koreografi yang sudah kami letakkan di bangku-bangku Tribun Utara dibuang & dihancurkan oleh PASPAMPRES. Sebegitu mengancamkan kami dan koreografi ini dimatamu Bapak Presiden @jokowi?," cuit akun resmi LGI.
"Jika kreatifitas dan jerit payah kami tidak dihargai oleh PASPAMPRES DAN PRESIDEN JOKO WIDODO untuk apa lagi kami hadir di Tribun. Terima kasih atas apresiasinya, semoga kita menang melawan Vietnam!," lanjut akun tersebut.
Apa tugas Paspampres sebenarnya?
Berkat cuitan tersebut, publik langsung melayangkan kekecewaan mereka terhadap tindakan Paspampres.
Tak sedikit pula juga dari mereka menanyakan apa tugas Paspampres sebenarnya sehingga harus melakukan tindakan demikian?
Mengutip laman ppid.tni.mil.id, tugas Paspampres berbeda-beda untuk setiap grup. Adapun rincian dari masing-masing tugas setiap grup adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Duduk Perkara Bubarnya Koreografi Suporter Indonesia Dalam Laga Timnas vs Vietnam
- Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga.
- Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga.
- Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, dan berbagai Detasemen Pendukung lainnya.
Mengutip laman yang sama, dijelaskan juga fungsi Paspampres yakni sebagai berikut: