5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 07 Januari 2023 | 17:34 WIB
5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia
Ilustrasi pencabulan santriwati. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok kiai ternama asal Jember, Jawa Timur berinisial FM kini ramai diberitakan usai dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri terkait kasus pencabulan.

Bu Nyai alias istri dari FM awalnya mencurigai sang suami yang tak pernah menggaulinya meski sudah sah menjadi pasangan suami istri. Kecurigaan tersebut juga semakin bertambah usai Bu Nyai memergoki FM beberapa kali membawa masuk santriwati ke kamarnya.

Sering bawa santriwati masuk kamar tapi jarang menggauli istri, santriwati punya kode akses kamar

Laporan Bu Nyai kini tengah diterima oleh  Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Dyah Vitasari.

Baca Juga: Santriwatinya Punya PIN Masuk Pintu Kamar Kiai Tapi Istrinya Tidak, Endingnya Terbongkar Hal Mengejutkan

Ipda Dyah menerima laporan dari Bu Nyai bahwa FM kerap membawa santriwati masuk ke kamarnya.

"Ada beberapa santri dimasukkan ke kamar Pak Kiai, jam satu, jam tiga, sampai pagi dari malam," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (7/1/2023).

"Tidak pernah tidur bareng (istri)," timpal Vitasari.

Bu Nyai juga dibuat kecewa lantaran FM tak pernah memberinya kode masuk kamar. Namun, FM memberikan kode tersebut kepada beberapa santriwatinya.

"Bu Nyai ini tidak bisa masuk ke kamar Pak Kiai, karena semua pakai ID, pakai PIN (Personal Identification Number), pakai tombol, finger print dan sebagainya, sehingga tidak masuk. Di kamar Pak Kiai ada CCTV. Semua pakai remote," kata Vitasari.

Baca Juga: Begal Sepeda Motor Beraksi Pakai Senjata Tajam, Polisi Resor Jombang Beri Bingkisan Timah Panas

Bisa dijerat pasal pencabulan anak

FM kini terancam pasal perselingkuhan dengan maksimal 9 bulan penjara.

Namun, 'dosa' FM tak cukup di perselingkuhan, sebab ia juga turut melakukan pencabulan dengan anak di bawah umur. Berdasarkan fakta tersebut, 

"Kalau kami jerat dengan pasal perselingkuhan, ancaman hukumannya cuma sembilan bulan. Karena ini santri-santri masih di bawah umur, lebih berat lagi ancaman hukuman Undang-Undang Perlindungan Anak, 15 tahun penjara," tegas Ipda Vitasari.

FM bantah laporan sang istri

FM akhirnya buka suara terhadap pelaporan yang dibuat oleh istrinya sendiri itu.

FM mengaku tak melakukan apa yang dituduhkan oleh sang istri. Ia juga menegaskan bahwa dirinya difitnah.

Sosok kiai ternama tersebut juga menantang siapapun yang punya masalah dengan dia untuk segera menyelesaikan di meja hijau.

"Masalah benar atau tidak, kita tidak bisa mengajak orang untuk percaya. Apalagi orang yang tidak suka sama saya, dan semua itu akan selesai di meja hijau. Saya berharap ini dilanjutkan. Jangan hanya konsultasi, lapor saja," ujar FM saat ditemui di Ponpes Al Jalil di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.

Tantang jalan jongkok telanjang

Demi meyakinkan bahwa dirinya tidak bersalah, FM juga menantang untuk jalan jongkok telanjang bulat hingga Jakarta.

"Kalau mereka punya bukti punya video, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta, telanjang bulat. Saya bersumpah wallahi (demi Allah). Ini untuk meyakinkan Anda," ujarnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI