Identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang ramai menjadi perbincangan belakangan ini diketahui bernama Angela Hindriati (54).
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua orang dalam kasus penemuan jasad wanita yang dimutilasi dan dimasukkan ke dalam kontainer di wilayah Desa Lembangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022).
Baru-baru ini, polisi mengungkapkan beberapa fakta terkait dengan kematian Angela Hindriati, korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta kematian Angela Hindriati tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Dibunuh Satu Tahun yang Lalu
Melansir dari berbagai sumber, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dalam kurun waktu tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.
2. Identitas Korban Terungkap
Diketahui sebelumnya, Hengki mengungkap identitas korban mutilasi adalah Angela Hindriati (54). Identitas tersebut terungkap dari hasil tes DNA.
Hengki menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk dalam hal pengungkapan identitas korban mutilasi.
Baca Juga: Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo
Setelah mendapatkan kepastian soal identitas korban, selanjutnya penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mendalami tersangka yang bernama M Ecky Listiantho (34) untuk menyelidiki motif pembunuhan.