Lebih lanjut, ia juga mengaku mendapatkan laporan bahwa Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal ini dengan Bawaslu Kota Cirebon.
Ia memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam kesempatan tersebut.
2. Masjid At Taqwa Berikan Teguran
Melihat adanya kehebohan terkait dengan foto tersebut, Ketua Harian Masjid At Taqwa Centre, Ahmad Yani memberikan peringatan ke Partai Ummat.
Diketahui, peringatan tersebut disampaikan secara tertulis, Ahmad Yani menyebut bahwa Kader Partai Ummat mengadakan kegiatan sujud syukur di Masjid At Taqwa pada hari Minggu (1/1/2023).
Pihak masjid pun menyayangkan adanya pembentangan bendera Partai Ummat dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak etis karena bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan pemilu.
Pihaknya meminta agar peringatan tersebut bisa diperhatikan agar tidak terjadi hal yang serupa.
3. Bawaslu RI Turun Tangan
Baca Juga: IKP Kota Bandung Level Rawan Sedang, Bawaslu Mulai Mitigasi Pencegahan Lewat Sosialisasi
Tidak hanya Masjid At Taqwa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diketahui akan turun tangan melakukan investigasi persoalan tersebut.