Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan ulah Partai Ummat setelah lolos verifikasi yang membentangkan bendera parpol di Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Partai Ummat membuat geger publik setelah beredar foto-foto para kadernya membentangkan bendera partai politik di masjid. Tindakan Partai Ummat tersebut berujung pada peringatan dari masjid terkait dengan investigasi dari Bawaslu.
Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah orang menggunakan pakaian bernuansa gelap berada di dalam sebuah masjid. Terlihat ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.
Berikut deretan fakta ulah Partai Ummat yang bentangkan bendera partai politik di masjid setelah lolos verifikasi:
Baca Juga: IKP Kota Bandung Level Rawan Sedang, Bawaslu Mulai Mitigasi Pencegahan Lewat Sosialisasi
1. Bentuk Sujud Syukur
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin memberikan tanggapan terkait dengan viralnya foto-foto tersebut.
Nazaruddin menjelaskan bahwa konteks peristiwa tersebut merupakan bentuk sujud syukur para kadernya karena lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ia mengatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa kejadian tersebut di Masjid At-Taqwa pada 1 Januari 2023. Nazaruddin menyebutkan bahwa itu merupakan momen para kader menggelar sujud syukur setelah Partai Ummat resmi dinyatakan KPU lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Nazaruddin menyebut bahwa bendera partai yang dibentangkan tersebut dilakukan secara spontan oleh kader. Menurutnya, foto tersebut digunakan untuk kebutuhan internal saja.
Baca Juga: IKP Kota Bandung Masuk Level Rawan Sedang, Bawaslu Minta Masyarakat Waspada
Berdasarkan penuturan Nazaruddin, saat ini pihaknya masih melacak soal bagaimana foto tersebut bisa beredar ke eksternal.
Lebih lanjut, ia juga mengaku mendapatkan laporan bahwa Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal ini dengan Bawaslu Kota Cirebon.
Ia memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam kesempatan tersebut.
2. Masjid At Taqwa Berikan Teguran
Melihat adanya kehebohan terkait dengan foto tersebut, Ketua Harian Masjid At Taqwa Centre, Ahmad Yani memberikan peringatan ke Partai Ummat.
Diketahui, peringatan tersebut disampaikan secara tertulis, Ahmad Yani menyebut bahwa Kader Partai Ummat mengadakan kegiatan sujud syukur di Masjid At Taqwa pada hari Minggu (1/1/2023).
Pihak masjid pun menyayangkan adanya pembentangan bendera Partai Ummat dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak etis karena bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan pemilu.
Pihaknya meminta agar peringatan tersebut bisa diperhatikan agar tidak terjadi hal yang serupa.
3. Bawaslu RI Turun Tangan
Tidak hanya Masjid At Taqwa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diketahui akan turun tangan melakukan investigasi persoalan tersebut.
Melansir dari berbagai sumber, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut pihaknya tengah mengecek kebenaran foto-foto yang beredar tersebut.
Bagja memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran kebenaran informasi tersebut. Ia menyebut bahwa Bawaslu akan menindak jika hal tersebut memang benar adanya.
4. Ketua Umum PBNU Buka Suara
Diketahui, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau lebih akrab dengan sapaan Gus Yahya bicara soal Partai Ummat yang membentangkan bendera partainya di Masjid At Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Gus Yahya memberikan himbauan agar masjid dihormati dan tidak mengulangi aksi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada masjid untuk partai politik. Kemudian, ia juga mengaku bahwa tidak ada komunikasi dari Partai Ummat kepadanya usai pembentangan bendera tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa