Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan ulah Partai Ummat setelah lolos verifikasi yang membentangkan bendera parpol di Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Partai Ummat membuat geger publik setelah beredar foto-foto para kadernya membentangkan bendera partai politik di masjid. Tindakan Partai Ummat tersebut berujung pada peringatan dari masjid terkait dengan investigasi dari Bawaslu.
Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah orang menggunakan pakaian bernuansa gelap berada di dalam sebuah masjid. Terlihat ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.
Berikut deretan fakta ulah Partai Ummat yang bentangkan bendera partai politik di masjid setelah lolos verifikasi:
1. Bentuk Sujud Syukur
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin memberikan tanggapan terkait dengan viralnya foto-foto tersebut.
Nazaruddin menjelaskan bahwa konteks peristiwa tersebut merupakan bentuk sujud syukur para kadernya karena lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ia mengatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa kejadian tersebut di Masjid At-Taqwa pada 1 Januari 2023. Nazaruddin menyebutkan bahwa itu merupakan momen para kader menggelar sujud syukur setelah Partai Ummat resmi dinyatakan KPU lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Nazaruddin menyebut bahwa bendera partai yang dibentangkan tersebut dilakukan secara spontan oleh kader. Menurutnya, foto tersebut digunakan untuk kebutuhan internal saja.
Baca Juga: IKP Kota Bandung Level Rawan Sedang, Bawaslu Mulai Mitigasi Pencegahan Lewat Sosialisasi
Berdasarkan penuturan Nazaruddin, saat ini pihaknya masih melacak soal bagaimana foto tersebut bisa beredar ke eksternal.