Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo

Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:31 WIB
Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo
Brigadir J dengan sang ibu, Rosti Simanjuntak (YouTube/KOMPAS TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih bergulir. Namun tentu saja memori buruk di hari meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat tak akan pernah dilupakan ibunya, Rosti Simanjuntak.

Kisah itulah yang diungkap Rosti di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP. Dengan didampingi oleh suaminya, Samuel Hutabarat, Rosti menceritakan firasatnya menjelang hari meninggalnya Yosua pada awal Juli 2022.

Menurut Rosti, Yosua sudah menunjukkan kecemasannya sejak tanggal 29 Juni 2022. Namun Rosti baru menyadari berbagai firasat ini setelah nyawa Yosua direnggut dengan kejam di rumah mantan atasannya, Ferdy Sambo.

"Di tanggal 29, pas malam hari jam 10 atau 11, anak ini saya telepon karena ada kabar mengatakan Reza dalam keadaan sakit," ucap Rosti, dikutip pada Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Curiga Video Bocoran Vonis Ferdy Sambo Upaya Teror Hakim, Mahfud MD: Saya Sering Mengalami!

Mahareza Rizky Hutabarat adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube/KOMPASTV)
Mahareza Rizky Hutabarat adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube/KOMPASTV)

Saat itu teleponnya diterima dengan sangat cemas, sesuatu yang sudah cukup janggal untuk Rosti. "(Yosua bilang) 'Sudahlah Ma, pokoknya Mamak jangan matikan HP Mamak, biar saya pantau dulu adik di mana'," kata Rosti.

"Jadi dari situ, saya mulai 'Ada kejadian apa di dalam? Ada apa sebenarnya yang sudah dialami anakku di rumah itu?'" sambungnya.

Kemudian pada tanggal 8 Juli 2022, saat Rosti dan keluarga sedang berada di Padang Sidempuan, Sumatra Utara, dia juga mengaku sama sekali tidak bertenaga.

Padahal saat itu ada banyak aktivitas yang telah direncanakan. Termasuk memanjat banyak anak tangga untuk menuju makam keluarga, sampai Rosti harus dipapah oleh anak-anaknya.

"Cuma saya mau berkata apa nggak bisa, mau apa nggak bisa, cuma hilang gitu semangatnya. Ada kepikiran anakku, kenapa tidak bisa serempak di dalam melakukan ziarah dan perjalanan ke kampung," tutur Rosti.

Baca Juga: Memasuki Tahap Akhir Persidangan, Masa Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari

Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Rupanya Rosti sebelumnya juga telah memberitahu Yosua perihal rencana keluarga mereka untuk berziarah ke kampung halaman di Padang Sidempuan.

Namun saat itu Yosua terpaksa menolak karena pekerjaannya. Meski akhirnya mengizinkan, Rosti mengaku sempat berdebat dengan Yosua supaya diizinkan dan anaknya pun berjanji untuk mencoba meminta izin libur kepada atasannya.

"Kenapa kok di saat-saat begini anakku nggak ada izin? Bukan cuma dia ajudan, memang ada waktu itu kepikiran saya. Sampai saya bilang, 'Nggak bisa check? Tukar (shift), sebanyak itu ajudan, sudah Mamak beritahu sebelumnya'," ujar Rosti.

"Cuma dia bilangnya, 'Nanti Ma ya, saya minta petunjuk sama Bapak (Sambo) sama Ibu (Putri Candrawathi)'," sambungnya.

Rosti sempat mempertanyakan pula sampai kapan Yosua harus ikut perjalanan ke Magelang dan disebut hanya sampai tanggal 7 Juli 2022. Lalu keduanya sempat bertukar rencana apabila Yosua diperbolehkan menyusul setelah perjalanan dari Magelang.

Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

"Jadi kalau Abang nanti pulang tanggal 7 atau 8, berarti masih bisa saya kejar, tapi nggak bisa lagi ikut kemana-mana, cuma sekadar ziarah lagi ke Sidempuan, ke tempat neneknya," terang Rosti, menirukan janji terakhir sang putra kepadanya.

Namun hingga tanggal 7 Juli 2022 tidak ada kabar lagi dari Yosua. Meski sedikit kecewa, Rosti tetap mengirimkan doa sebagaimana hari-hari biasanya, apalagi karena keduanya juga aktif berkomunikasi.

Hingga pada tanggal 8 Juli 2022, Rosti sempat mengirimkan foto di sebuah kolam air panas mengandung belerang. Seharian itu Rosti ternyata merasa sangat tidak berdaya walau sebelumnya sehat-sehat saja.

Namun Rosti mencoba berpikir positif, tanpa mengetahui Yosua menghadapi detik-detik terakhirnya jelang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI