Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera membeberkan kelemahan penerapan sistem pemilu proporsional tertutup atau cuma coblos partai. Menurutmya, jika sistem itu diterapkan justru oligarki bisa masuk ke internal partai dan pimpinan parpol bisa semena-mena.
"Kelemahannya tertutup itu cuma kalau kami melakukan proporsional tertutup tapi tidak ada reformasi di internal partai maka oligarki di luar akan bertindak di oligarki di dalam partai. Pimpinan partai elite partai bisa semena-mena menentukan nomor urut," kata Mardani dalam diskusi yang disiarkan PKS DPR TV, Jumat (6/1/2023).
"Jadi yang dekat dapat nomor urut yang baik yang berprestasi belum tentu mendapatkan nomor urut yang baik padahal haknya rakyat mendaoatkan calon yang berkualitas itu kelemahannya," sambungnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Sistem Proporsional Pemilu Tertutup Tradisi Komunis, Perludem: Kurang Pas
Kendati begitu, Mardani juga membeberkan kelebihan jika penerapan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni memang partai bisa institusi yang lebih sehat. Mencegah juga hadirnya kader parpol yang menjadi kutu loncat.
Namun itu semua, kata dia, harus dibarengi dengan partai melakukan kaderisasi yang baik.
"Kalau proporsional tertutup rakyat akan lihat nyoblos partai mana partai yang baik brand identity, party id keterikatan masyarakat ke partai akan baik karena biasanya kalau tertutup akan ada kaderisasi yang baik," tuturnya.
Sementara itu, Mardani membeberkan juga kelebihan sistem proporsional terbuka dimana menurutnya para calon anggota legislatif akan turun dan dekat dengan rakyat.
"Kelebihan proporsional terbuka yakni karena semua turun caleg-caleg akan dekat dengan rakyat. Kalau proporsional terbuka memang jatuhnya peran partai jadi minimalis dia hanya jadi manager atau jadi koordinator, padahal kalau kita mau sehat partainya juga harus sehat harus ideologi harus kuat kaderisasinya harus punya prinsip yang itu agak susah bisa dioptimalkan ketika proporsional terbuka."
Baca Juga: Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK