Suara.com - Identitas wanita di kawasan Tambun Selatan, Bekasi yang dimutilasi tersangka MEL alias M Ecky Listiyanto (34) dengan menggunakan gergaji listrik akhirnya terungkap. Berdasar hasil pemeriksaan DNA, korban mutilasi itu teridentifikasi atas nama Angela Hindriati dan berusia 54 tahun.
Hasil identifikasi jenazah Angela Hindriati diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara dan Laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati 54 tahun," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, lanjut Hengki, korban diduga dibunuh pada November 2021. Selama satu tahun lebih jenazah korban disimpan dalam boks kontainer oleh tersangka.
Baca Juga: Identifikasi Mayat Wanita Dimutilasi di Bekasi, Polisi Duga Korban Sudah Lama Tewas
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kontrakan tersangka) yang juga sering di gunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkapnya.
Dimutilasi Pakai Gergaji Listrik
Dalam kasus ini polisi telah resmi menetapkan Ecky sebagai tersangka. Namun, terkait motif daripada kasus ini diklaim masih didalami.
Hengki menyebut Ecky diduga memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji listrik. Dugaan tersebut berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Subdit Resmob dan kedokteran forensik.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Kendati begitu menurut Hengki penyidik masih mendalami di mana proses pemotongan tubuh korban ini dilakukan oleh Ecky. Sebab warga sekitar kontrakan mengklaim tidak mendengar adanya suara gergaji listrik.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," kata dia.
Ditangkap Bersama Wanita
Sebagaimana diketahui, Ecky sempat berupaya melarikan diri bersama seorang wanita. Kasus ini sendiri terungkap berawal atas adanya laporan dari istri Ecky yang menyebut suaminya hilang pada Kamis (29/12/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut, keesokan harinya Jumat (30/12/2022) Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diduga tempat Ecky bermukim.
Namun saat itu Ecky tidak berada di lokasi. Anggota justru dikejutkan dengan penemuan dua boks kontainer berisi potongan jenzah yang diduga berjenis kelamin wanita.
"Jadi pada saat kita geledah nggak ada itu terduga pelakunya (Ecky) tapi pada saat kita keluar kita temukan di dalam ada jenazah. Tim keluar dari kost-kostan ada mobil yang datang tapi kabur langsung kita kejar," jelas Hengki.
Selanjutnya, kata Hengki, saat anggota hendak meninggalkan lokasi ada sebuah mobil yang datang dan langsung melarikan diri. Karena curiga anggota kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap Ecky bersama seorang wanita.
"Kami kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk terduga pelaku (Ecky), ada wanitanya juga," ungkapnya.
Disimpan di Boks Kontainer
Hengki juga sempat mengungkap dugaan bahwa jenazah korban telah disimpan pelaku dalam boks kontainer cukup lama. Dia mengatakan ini berdasar hasil olah tempat kejadian perkara.
"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (31/12/2022).
Namun kepastian daripada itu, menurut Hengki masih didalami tim kedokteran forensik yang tengah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di samping itu penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah mendalami motif daripada pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Resa F Marasabessy sedang mendalami berbagai kemungkin baik motif ataupun tersangka," pungkasnya.