Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku salah satu alasannya membuat skenario tembak menembak saat Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh adalah untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dari hukuman pidana.
Hal itu dia utarakan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice Brigadir Yosua untuk terdakwa Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) kemarin.
"Waktu itu kemudian penembakan ini bisa membantu atau melepaskan Richard," ujar Sambo.
Namun begitu, Sambo mengaku menyesal sudah menyeret Richard dalam skenario liciknya.
Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
"Itu yang saya sesali terus," ucap Sambo.
Murka hingga Tak Tahu Diri
Sebelumnya, Sambo mengaku sangat percaya diri saat menyusun skenario licik pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang tewas pada 8 Juli 2022.
"Baik, saudara tadi mengatakan sangat percaya diri, percaya diri dalam hal apa?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.
Sambo berpandangan pada waktu itu skenario tembak menembak yang dia rancang bisa menyelamatkan dirinya dengan alasan melindungi atau mempertahankan diri.
"Dalam hal pembuat skenario itu. Ada tembak menembak. Ini berarti perlawanan ada di Perkap 1 2009 tentang penggunaan kekuatan, ini bisa masuk Yang Mulia," ucap Sambo.
Sambo menambahkan, skenario itu dibikin secara spontan ketika dalam kondisi marah. Dia bahkan mengaku tidak mengenal dirinya sendiri pada saat itu.
"Itu pemikiran pertama saudara?," tanya hakim lagi.
"Pemikiran pertama," tegas Sambo
"Sehingga saudara tak memikirkan hal-hal lain yang bisa saja timbul di situ?," cecar hakim.
"Saya waktu itu memang emosi dan amarah mengalahkan logika saya dan saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampak terhadap institusi saya lupa Yang Mulia," ungkap Sambo