Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut memberikan komentar terkait dengan video viral yang diduga Ketua Hakim sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso, yang sedang curhat mengenai hukuman bagi terdakwa Ferdy Sambo Cs bersama seorang wanita.
Sahroni menegaskan bahwa hakim tidak boleh sembarangan menceritakan tentang perkara yang ditanganinya kepada siapapun.
"Hakim dilarang membuka kepada siapa pun, apalagi ini ke orang yang ‘gatal’ bergosip. Jangan comberan aja, sebagai hakim harus independen," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Ia menilai, video yang beredar diduga Hakim Wahyu itu sungguh mencoreng nama baik institusi kehakiman. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan marwah hukum di Indonesia jika memang benar yang dalam video itu Hakim Wahyu.
"Hal ini jelas sangat memalukan, mencoreng nama baik institusi kehakiman, dan membahayakan marwah hukum Indonesia. Apapun isinya, apapun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, hakim dilarang membuka kepada siapa pun," tuturnya.
Untuk itu, Sahroni meminta kepada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) segera turun tangan menindaklanjuti video yang beredar diduga Hakim Wahyu curhat soal kasus Ferdy Sambo kepada seorang wanita.
"Ini harus diinvestigasi, ditindak, dan diambil keputusan yang tepat. Apakah teguran, penggantian, atau sanksi. KY harus mengusut video tersebut sesegera mungkin," pungkasnya.
Video Beredar
Untuk diketahui, sebuah video beredar di aplikasi TikTok dari akun @pencerahkhusus diduga memperlihatkan seorang pria yang diduga Hakim Wahyu menggunakan baju batik dan celana abu-abu sedang duduk di sofa.
Pada momen itu Hakim Wahyu terlihat sedang menelepon. Video itu diduga direkam oleh seorang wanita. Dalam video, pria diduga Hakim Wahyu itu tampak berbincang dengan wanita tersebut.