Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo angkat bicara mengenai keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang sebelumnya menyampaikan diperintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
Ketika ditanyai awak media mengenai hal tersebut, Sambo hanya memberikan jawaban singkat.
Respons Sambo itu disampaikan usai dirinya bersaksi di sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) malam.
"Richard, kok, kamu dengar sih," kata Sambo kepada wartawan.
Adapun Richard menyatakan yakin jika dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat bukan diperintah untuk menghajar.
Hal itu diungkapkan Richard saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Cerita bermula pada tanggal 8 Juli di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Saat itu, Bripka Ricky Rizal menyuruh Richard untuk menghadap Sambo di lantai tiga rumah Saguling.
Di sana, Richard melihat Sambo dalam kondisi menangis. Sambo lalu menanyakan perihal kejadian di Magelang kepada Richard.
Namun, Richard mengaku sama sekali tidak tahu tentang kejadian tersebut. Sambo kemudian bercerita jika istrinya, Putri Candrawahti sudah dilecehkan Yosua ketika di Magelang.