Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tampak kebingungan saat ditanya majelis hakim perihal Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya saat ini.
Momen itu terjadi sebelum Ferdy Sambo bersaksi di sidang obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (5/1/2023) malam.
"Ada KTP-nya?" tanya hakim.
Dengan singkat, Sambo menjawab dia tidak membawa KTP-nya saat persidangan.
"Nggak ada Yang Mulia," jawab Sambo.
"Di mana?" tanya hakim.
Pada momen inilah, Sambo terlihat celingukan sambil melihat ke kanan dan kiri. Dia tampak kebingungan mengenai dimana keberadaan KTP-nya saat ini.
Sambo pun menuturkan jika KTP-nya disita penyidik sejak dia ditahan di Mako Brimob Depok.
"Di penyidik waktu itu sudah saya tidak pegang lagi," sebut Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan: Jangankan Saya, Kapolri Saja Kena Prank Ferdy Sambo
"Apa masalahnya apa nggak ada KTP kok sampai ditahan?" cecar hakim.
"Kami tidak pegang berkas lagi sejak ditahan Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.