Gugatn Fahri dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan di mana PKS wajib membayarnya sebesar Rp 30 miliar.
Dipecat PKS, Fahri Hamzah Blak-blakan Ditendang Gegara Beda dengan Ketum: Lawan, Saya Kan Digaji Rakyat
Kamis, 05 Januari 2023 | 20:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Terungkap! Ini Isi Pertemuan Rahasia Dasco Gerindra dan Salim Segaf PKS Pasca Isu Matahari Kembar
19 April 2025 | 10:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI