Suara.com - Eks Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy akhirnya angkat bicara soal dirinya yang kekinian kembali aktif di partai sebagai Ketua Majelis Pertimbangan usai terbelit kasus suap.
Menurutnya, menjadi Ketua Majelis Pertimbangan atas dasar permintaan dan seiring dengan tradisi.
"Saya tidak pernah keluar dari PPP jadi saya tidak bergabung jadi rekan-rekan diminta untuk menjadi ketua majelis pertimbangan partai. Karena dari waktu ke waktu tradisi di PPP mantan ketum partai selalu menjadi ketua majelis pertimbangan," kata Rommy ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Sesuai dengan tradisi memang para kader yang tak lagi menjadi sebagai ketua umum partai akan dijadikan ketua majelis pertimbangan. Menurut Rommy, hal itu sebelumnya berlaku dari mulai Ismail Hasan hingga Suryadharma Ali.
"Dulu waktu Buya Ismail Hasan berhenti menjadi ketum dan Pak Hamzah naik, ketua majelis pertimbangannya juga Buya Ismail Hasan," tuturnya.
"Begitu juga Pak Suryadharma Ali, saya tahu persis beliau pada 2007 menjadi ketum muktamar Ancol, Pak Hamzah dimohon untuk menjadi ketua majelis pertimbangan tapi waktu itu Pak Hamzah tidak bersedia," sambungnya.
Lebih lanjut, Rommy menyatakan, tak ada alasan lain dirinya kekinian menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, lantaran hanya meneruskan tradisi partai.
"Jadi sebernarnya itu tradisi saja," katanya.
Rommy Kembali
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.