Suara.com - Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) mengenai alasan menunjuk Kanit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Ari Cahya atau Acay untuk mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo pasca Brigadir Yosua Hutabarat tewas.
Momen itu terjadi saat Hendra diperiksa sebagai saksi mahkota di sidang obstruction of justice Brigadir Yosua untuk terdakwa eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Cerita Hendra berawal sesaat setelah Yosua dibunuh di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Pada saat itu, Sambo memerintahkan eks Kabag Gakkum Provos Kombes Susanto untuk mengawal jenazah Yosua ke Rumah Sakit Polri.
Sedangkan, eks Karo Provos Benny Ali diperintahkan untuk memeriksa saksi-saksi. Hendra selaku Karo Paminal pada saat itu juga ikut diperintah Sambo untuk mengamankan DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga.
Hendra menuturkan pada saat itu ada Acay. Dia sendiri tidak tahu, mengapa Acay ada di lokasi saat itu.
Secara spontan, Hendra pun menunjuk Acay untuk mengamankan DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga.
"Apa sudah dibagi tugas ada yang untuk mengantar (jenazah), ada yang mengamankan CCTV? Sudah dibagi tugas Ferdy Sambo?" tanya jaksa.
"Pada saat di carport aja. Untuk ambulans supaya dikawal sama Pak Santo, untuk Pak Benny saksi-saksi dan senjata dibawa ke kantor. Ke saya, 'Bro, jangan lupa amankan CCTV kompleks'. Saya nunjuk, 'Ini ada orangnya, Bang'," jawab Hendra.
"Orangnya siapa?," tanya jaksa.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan: Jangankan Saya, Kapolri Saja Kena Prank Ferdy Sambo
"Ari Cahya," ucap Hendra.