Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:40 WIB
Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK
Syarief Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh LPDB Koperasi UMKM di Jawa Barat. KPK menduga perbuatan para tersangka merugikan negara hingga Rp 116,8 miliar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut bahwa kasus tersebut berawal pada 2012, saat tersangka Stevanus Kusnadi (SK) selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PT PN), menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai 100 persen kepada Dirut LPDM UMKM Kemas Danial (KD).

KPK menduga hal tersebut dilakukan Stevanus agar Kemas membantu dan memfasilitasi pinjaman dana dari LPDM UMKM.

Kemas diduga melakukan rekomendasi Stevanus untuk bisa bertemu dengan Andra A Ludin, selaku Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) untuk mengatur teknis pengajuan pinjaman Rp 90 miliar.

Pencairan dana tersebut dilakukan dengan pembukaan rekening bank yang dikoordinasi oleh Dodi Kurniawan selaku Pengawas Kopanti Jabar

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI