Berada di Pihak Jokowi Soal Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD Dituding Lecehkan MK

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:05 WIB
Berada di Pihak Jokowi Soal Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD Dituding Lecehkan MK
Menkopolhukam Mahfud MD. (Twitter/Miduk17)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah melecehkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut lantaran Mahfud MD mendukung adanya pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Rocky Gerung menilai jika penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan bentuk pelanggaran konstitusi, yang mana sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya Mahfud MD mengecam adanya Perppu tersebut.

"Mahfud juga sebetulnya kan sama datang dari institusi yang sama di Mahkamah Konstitusi. Mustinya Mahfud keluar datang bersama-sama beberapa tokoh LSM, masyarakat sipil yang berupaya mengingatkan pemerintah di depan DPR," kata Rocky seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Lucu Banget! Alasannya Karena Mendesak, Tapi Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ya itu kan Pak Mahfud melecehkan lembaga yang dia pernah pimpin sendiri kan," sambungnya.

Ia lantas mengungkapkan dirinya sangat menunggu momen ketika Mahfud MD memilih berpaling dari pihak pemerintahan.

"Tapi kalau memang Pak Mahfud punya niat untuk menjatuhkan Pak Jokowi kita sambut itu," terangnya.

Mahfud MD - Rizal Ramli Perang soal Perppu Cipta Kerja

Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli terlibat perdebatan di media sosial Twitter, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Ancam Lingkungan Hidup, Satya Bumi: Langkah Pintas Negara yang Enggan Ikuti Putusan MK

Bahkan, Mantan Ketua MK ini menyebut Rizal Ramli bodoh akibat menuding dirinya masuk kekuasaan menjadi iblis. Sentilan ini dilakukan Mahfud lewat akun Twiter-nya @mohmahfudmd.

"Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis. Gobloklah pernyataan tersebut. Kapan dan di mana saya bilang begitu? Ayo. Saya bilangnya bukan begitulah tapi begini," tulis Mahfud.

Dalam cuitan itu, Mahfud membalas dengan menjelaskan ucapannya yang pernah dilontarkannya.

Saat itu, dia menyampaikan, sistem pilkada tidak diubah, malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem bisa menjadi iblis.

"Waktu itu (2012) sebagai Ketua MK saya sampaikan itu sebagai usul agar sistem pilkada diubah, sebab sistem yang ada mendorong kepala daerah korupsi sehingga banyak yang masuk penjara," cuit Mahfud.

Mahfud juga bilang bahwa tingkat kengawuran Rizal Ramli sudah merajela. Dia juga sebut selama ini Rizal Ramli sebagai sosok yang merasa pintar.

"Saya tahulah Anda itu siapa. Sebodoh apapun tak mungkinlah, selama punya otak, kita mengatakan bahwa orang yang masuk kekuasaan jadi iblis. Saya tidak anti kritik. Tapi kalau orang menjawab dan memgk ritik balik jangan dituding anti kritik, ya," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI