Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa Tak Hadirkan Dua Ahli di Sidang Obstruction of Justice, Kubu Irfan Widyanto Protes
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
27 Maret 2025 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI