Kronologi Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Terungkap, Hakim sampai 'Turun Gunung'

Kamis, 05 Januari 2023 | 17:51 WIB
Kronologi Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Terungkap, Hakim sampai 'Turun Gunung'
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) bersama dengan tim jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat melakukan peninjauan TKP di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan lemari senjata di rumah Ferdy Sambo terungkap dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, posisi lemari senjata di rumah pribadi Sambo tersebut diungkap oleh Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Bharada E menceritakan tentang lemari senjata tersebut pada saat menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 13 Desember 2022.

Mulanya, Bharada E menceritakan momen pada saat ia tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Saguling, Jakarta Selatan, dari Magelang, Jawa Tengah. Ia mengaku tiba di rumah Saguling pada pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Ibunda Bharada E Hadiri Sidang, Sebut Nama Jokowi dan Kapolri: Kami Tidak Bisa Sebutkan Satu Persatu Semua yang di Luar Sana...

Setibanya di Sagung, Bharada E mengaku diperintahkan oleh Putri Candrawathi untuk menaruh senjata di lantai tiga rumah tersebut. Lantai tiga rumah Saguling tersebut merupakan tempat senjata tersebut berada.

Senjata yang diminta oleh Putri Candrawathi untuk disimpan merupakan senjata Steyr yang berada di mobil yang ditumpangi oleh Putri Candrawathi. Bharada E menjelaskan bahwa dia naik ke lantai tiga rumah tersebut setelah menjalani tes PCR.

Bharada E menyebut naik menuju lantai tiga rumah Saguling bersama Kuat Ma’ruf. Ia mengaku meletakkan senjata di lemari senjata milik Ferdy Sambo seizin Putri Candrawathi.

Sesampainya di atas, Bharada E terkejut dengan banyaknya senjata di lemari tersebut. Ia langsung menggantungkan senjata tersebut sesuai perintah dari Putri Candrawathi.

Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo

Baca Juga: Tewaskan Brigadir J, Begini Kata Penyesalan dan Alasan yang Diucapkan Bharada E

Masih dalam konteks yang sama, yaitu pertanyaan pada saat Bharada E menceritakan tentang lemari senjata. Jaksa pun menanyakan tentang sebuah ‘pintu rahasia’ di rumah Ferdy Sambo. Namun, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan pintu rahasia tersebut.

Pertanyaan pintu rahasia ini diketahui berawal dikarenakan jaksa penasaran dengan alasan Bharada E menaiki tangga belakang pada saat mengantarkan senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo.

Jaksa merasa heran dengan Bharada E yang memilih lewat tangga belakang, padahal di depan terdapat tangga bahkan lift.

Jaksa kemudian mendeskripsikan pintu di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan tersebut. Menurut jaksa, pintu seperti pintu rahasia karena bentuknya tidak terlihat seperti pintu.

Jaksa menyebutkan pintu tersebut bisa tembus ke ruangan Ferdy Sambo.

Lokasi lemari senjata dibenarkan oleh Ferdy Sambo

Pada saat Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf (7/12/2022), Ferdy Sambo membenarkan tentang keberadaan lemari senjata di lantai tiga rumah Saguling.

Jaksa mulai bertanya terkait dengan ruangan senjata, kemudian diluruskan oleh Ferdy Sambo.

Hakim 'turun gunung' mengecek  lemari senjata

Untuk bisa membuktikan keberadaan lemari senjata dan sejumlah fakta dalam persidangan, majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan Brigadir J pun mengunjungi rumah Saguling dan juga rumah di Duren Tiga, yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J pada hari Rabu (4/1/2023). 

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pun menjelaskan salah satu yang dicari oleh hakim dalam kunjungan tersebut adalah lemari senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo. 

Namun, Ronny menyebut bahwa lemari senjata seperti yang pernah diceritakan oleh Bharada E di sidang tersebut sudah tidak ada. Ia menjelaskan bahwa lemari penyimpanan senjata tersebut surah ditutup. 

Pihak Bharada E pun dibantah oleh pihak Ferdy Sambo. Pihak Sambo menyebut bahwa hakim surah ditunjukkan keberadaan lemari senjata tersebut. 

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris menyebut bahwa pihaknya telah menunjukkan lemari senjata tersebut kepada hakim yang melakukan pemeriksaan. Namun, Arman menjelaskan saat itu Hakim menyebut lemarinya tidak perlu dibuka. 

Arman menegaskan bahwa lemari senjata tersebut ada dan hakim telah melihat. Bahkan, Arman Haris mengklaim bahwa pihak Bharada E tidak memperhatikan dengan cermat pada saat berada di TKP.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI