Suara.com - Orang tua Bharada E baru pertama kali datang untuk menghadiri persidangan anak mereka, Richard Eliezer pada Kamis (05/01/2022).
Setelah persidangan berlangsung, kedua orang tua Bharada E memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Eliezer selama ini.
Ibu Bharada E, Rineke Alma Pudihang lalu mengungkapkan harapannya terkait hasil putusan sidang Bharada E yang akan diumumkan kedepannya.
Rineke mengaku tak berharap lebih terhadap hasil putusan sidang anaknya itu.
Baca Juga: Haru! Momen Bharada Eliezer Peluk Dan Cium Ortu Sebelum Sidang, Netizen Kembali Salahkan Ferdy Sambo
"Kami tidak mengharapkan yang berlebihan, tapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan," kata Rineke ke wartawan dikutip dari tayangan KOMPAS TV Kamis (05/01/2023).
"Apa yang Tuhan berikan, apapun nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan kami sebagai orang tua," pungkasnya.
Ayah Bharada E pun turut mengungkapkan harapan hasil sidang sang anak.
"Harapan saya ya yang terbaiklah, yang terbaik dari yang Tuhan berikan, dan yang terbaik untuk kita semua. Cuma itu, terima kasih kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan semuanya terima kasih," tutur ayaha Bharada E.
Sebagai informasi, pekan depan pada Rabu (11/01/2023) Bharada E akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Ditanya Soal Hukuman, Hard Gumay Ternyata Ogah Ramal Nasib Ferdy Sambo: Jangan
Dalam perkara ini Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.