Suara.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap Ferdy Sambo sempat meminjam tangan kiri Brigadir Yosua Hutabarat yang sudah tewas tergeletak untuk menembak bagian dinding rumah di Duren Tiga.
Hal itu disampaikan oleh Richard saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Berawal saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengenai apakah Yosua merupakan seorang yang kidal atau tidak kepada Richard.
“Saudara kan akrab dengan Yosua, saudara tahu kebiasaan dia, apakah Yosua kidal?” tanya Yosua.
Baca Juga: Heboh Curhat Kasus Sambo ke Cewek Misterius, Mahkamah Agung Utus Tim Periksa Hakim Wahyu
“Tidak, kanan,” jawab Richard.
Setelahnya, jaksa mempertegas mengenai apakah Sambo sempat meminjam tangan kiri Yosua untuk menembak bagian dinding rumah Duren Tiga dengan senjata api jenis HS-9 milik Yosua.
Hal tersebut bertujuan agar seolah-olah terlihat telah terjadi baku tembak.
“Pada waktu saudara melihat posisi Pak Ferdy Sambo yang menembakan ke arah TV itu di sebelah mananya korban?" tanya jaksa lagi.
“Maksudnya bagaimana Bapak?" tanya Richard menegaskan.
Baca Juga: Bharada E Dengar Sambo 2 Kali Kokang Senjata usai Yosua Tewas, Satu Tembakan Mematikan ke Kepala!
“Ini kan korban tertelungkup pada waktu dipegangkan (senjata api)," ujar Jaksa.
“Tangan kiri, Bapak,” kata dia.
“Dan diletakan di mana?" tanya jaksa lagi.
Sambo kemudian meletakkan senjata HS-9 itu di sebelah tangan kiri Yosua yang sudah tewas.
“Di samping kiri,” jawab Richard.
“Di dekat tangga?” tanya jaksa.
“Di dekat tangan,” jawab Richard
“Makanya tadi saya tanyakan apakah korban kidal?" ucap jaksa.
“Tidak,” jawab Richard.