Remaja 14 Tahun Diperkosa dengan Iming-iming Pekerjaan, Menteri PPA Kecam Pelaku Dihukum Berat

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2023 | 15:56 WIB
Remaja 14 Tahun Diperkosa dengan Iming-iming Pekerjaan, Menteri PPA Kecam Pelaku Dihukum Berat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga. (Dok: Kemenpppa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja berusia 14 tahun ditemukan lemas di semak-semak setelah diperkosa oleh orang yang menjanjikannya pekerjaan. Kisah miris ini sampai membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mendesak aparat melakukan tindakan tegas.

Kejadian yang menimpa AR di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini bermula saat korban dan dua pelaku yakni MD (19) dan AS (19), berkenalan lewat media sosial.

Dalam perkenalan tersebut, korban diiming-iming dengan pekerjaan bergaji sebesar Rp300 ribu per hari. Lalu, dari perkenalan tersebut, korban dijemput untuk bertemu dan langsung dibawa ke lokasi kejadian.

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, pelaku juga mengambil ponsel milik korban.

Baca Juga: Jangan Mudah Percaya Bujuk Rayu Content Creator, Bisa Jadi Akal Bulus untuk Lakukan Kekerasan Seksual

Korban ditemukan tergeletak di rerumputan sawah oleh warga, dalam kondisi lemas tak berdaya.

"Perlu tindakan tegas dan hukuman berat terhadap para pelaku untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kejadian serupa," kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menteri Bintang juga memantau soal pendampingan terhadap korban untuk menyembuhkan trauma.

"Kejadian yang menimpa korban tersebut dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Oleh karena itu, pendampingan terhadap korban penting untuk dilakukan," kata Bintang Puspayoga.

Terkait hal ini, UPTD PPA Bogor telah melakukan penjangkauan terhadap korban dan mendampingi korban pada saat pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit, berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Bogor, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bogor, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk penanganan kasusnya.

Baca Juga: Tragis! Gadis 14 tahun Ini Tak Menyangka Perkenalannya dengan Dua Pemuda di Medsos Berujung Petaka

Selain itu, fasilitas pelayanan psikolog dan psikiater juga telah diberikan untuk korban. Korban saat ini telah aman bersama keluarga dan masih dalam proses pemulihan.

UPTD PPA Bogor akan secara berkala melakukan home visit kepada korban untuk memantau perkembangan kondisi korban. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI