Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai bahwa PDIP tak seharusnya khawatir dengan sistem Pemilu proporsional terbuka. Sistem proporsional terbuka dianggap lebih sesuai dengan sistem politik yang demokratis.
"PDIP harusnya tak perlu khawatir dengan sistem proporsional terbuka selama dua itu dipenuhi. PDIP mampu menyusun caleg yang kualitasnya setara dan mengharamkan politik uang pada calegnya," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Jamiluddin mengatakan, memang sistem pemilu proporsional tertutup akan menguntungkan PDIP, lantaran dengan sistem itu kader terbaiknya akan dapat lolos ke Senayan.
Menurutnya, perhitungan tersebut ada benarnya bila urutan caleg yang diajukan di setiap daerah pemilihan atau dapil hanya sebagian kecil yang berkualitas. Sementara caleg lainnya hanya pelengkap untuk memenuhi kuota di dapilnya.
Baca Juga: PDIP Ngebet Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Elite Golkar Malah Bilang Begini
"Dalam komposisi caleg demikian, tentu partai lebih mengharapkan sistem proporsional tertutup. Partai akan lebih yakin dapat mengantarkan caleg terbaiknya terpilih dengan menempatkan diurutan pertama dan kedua. Sementara yang tidak potensial ditempatkan diurutan berikutnya," tuturnya.
"Namun kehawatiran itu dapat diatasi bila dalam menyusun caleg di suatu Dapil kualitasnya setara. Dengan begitu, siapa pun yang terpilih tentu sudah memenuhi standar yang diharapkan partai," sambungnya.
Selain itu Jamiluddin menyampaikan soal kekhawatiran PDIP dengan sistem pemilu proporsional terbuka adanya politik uang, hal itu dianggap masih bisa diatasi jika setiap partai mengharamkan praktik kotor tersebut.
"Kekhawatiran adanya politik uang, tentu dapat diatasi bila setiap partai mengharamkan hal itu. Partai akan memberi sanksi berat bila ada calegnya yang melakukan politik uang. Dengan begitu, politik uang dapat diminimalkan. Apalagi kalau Bawaslu juga dapat bekerja maksimal menindak caleg yang melakukan politik uang," tuturnya.
Lebih lanjut, Jamiluddin menyarankan agar PDIP mempertimbangkan kembali soal dorongan sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Menurutnya, sistem proporsional terbuka juga jauh lebih demokratis.
"Hal itu perlu dipertimbangkan PDIP, sebab sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem tertutup. Sistem proporsional terbuka lebih sesuai dengan sistem politik yang demokratis, sebagaimana yang sudah disepakati semua anak bangsa," ujarnya.
"Karena itu, PDIP dengan.lapang dada sebaiknya menerima sistem proporsional terbuka. Hal itu tentunya akan diterima jika PDIP memang mengedepankan demokrasi," Jamiluddin menambahkan.
Pernyataan PDIP
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, turut berkomentar soal delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Delapan fraksi tersebut meminta Mahkamah Konstitusi konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.
Hasto menilai adanya sikap tersebut dianggapnya sebagai bagian dari demokrasi. Menurutnya, soal sistem pemilu PDIP akan bersikap taat terhadap asas konstitusi.
"Itulah demokrasi dan bagi PDIP, sama, ketika pada tahun 2009 ketika MK mengambil keputusan, sikap PDIP taat asas. Kami ini taat konstitusi, bagi PDIP kami berpolitik dengan suatu prinsip, dengan suatu keyakinan berdasarkan konstitusi, peserta pemilu adalah parpol dan kemudian kami ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Hasto kemudian menjelaskan, pihaknya mendorong sistem pemilu proposional tertutup sebagai bagian dari memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Sebagai partai yang menjalankan fungsi kadersisasi pendidikan politik, memperjuangkan asoirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan disitulah proporsional tertutup kami dorong," tuturnya.
Menurutnya, sistem proposional tertutup dalam konteks kekinian dianggap tepat. Terlebih kekinian publik di hadapkan oleh situasi global yang penuh ketidak pastian.
"Dari kalkulasi yang kita lakukan, kalau kita ekstrapolasikan saja dengan menggunakan inflasi kita feature valuekan pada tahun 2004 kan ada 3 pemilu, pemilu legislatif, pilpres putaran pertama, pilpres putaran kedua, itu biayanya sekitar 3,9 triliun kalo dengan inflasi 10% saja ditambah dengan adanya Bawaslu dan sebagainya itu perkiraan 31 triliun, tapi nanti KPU yang lebih punya kewenangan untuk menghitung bersama pemerintah biaya pemilu," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto menilai, dengan sistem pemilu proposional tertutup justru membuat adanya penghematan, kemudian soal dugaan manipulasi kecurangan dalam pemilu dianggap bisa diminimalisir.
"Dulu kan begitu banyak penyelenggara pemilu yang karena terlalu cape akibat pemilu yang begitu kompleks, itu nanti semua bisa dicegah, dan yang penting kami bisa mendorong, kaum akademisi dari perguruan tinggi, tokoh-tokoh agama misalnya, tokoh-tokoh purnawirawan, itu dengan mekanisme proporsional tertutup lebih memungkinkan bagi mereka untuk didorong terpilih," tuturnya.
"Jadi proporsional tertutup itu basenya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan, sementara kalo terbuka adalah populatitas," sambungnya.