Suara.com - Dito Mahendra, pengusaha yang memperkarakan selebritis sensional Nikita Mirzani kembali dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Dito Mahendra diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (5/1/2023).
"Hari ini (Kamis 6/1) pemeriksaan saksi (Dito Mahendra) tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan perkara di MA tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Mengutip dari Antara, Dito sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik KPK pada Selasa (8/11) dan Rabu (21/12). Dari dua pemanggilan itu Dito mangkir.
Baca Juga: Selain Laporkan Dito Mahendra Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Nikita Mirzani
Dito diketahui merupakan pengusaha yang memperkarakan artis Nikia Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.
Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu disebabkan karena Dito sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.
Kasus Nurhadi kembali dibuka KPK pada April 2021 atau setelah dia menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK mengembangkan kembali kasus pengurusan perkara di MA yang mejerat Nurhadi, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas Kini Jaksa Polisikan Dito Mahendra Dinilai Bikin Sukar Proses Sidang