Suara.com - Polisi masih kesulitan untuk mengungkap identitas jenazah wanita di kawasan Tambun, Bekasi yang dimutilasi oleh tersangka M Ecky Listiyanto (34) dengan menggunakan gergaji listrik. Salah satu faktor kesulitan dalam proses identifikasi karena kondisi jenazah korban telah lama disimpan oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut tim kedokteran dan laboratorium forensik kekinian tengah melakukan pemeriksaan sero biomolekuler untuk memastikan identitas korban.
"Kalau identitas mayat sudah firm maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif.
Jenazah ini di perkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/1/2022).

Dalam kasus ini, polisi telah resmi menetapkan Ecky sebagai tersangka. Namun, terkait motif daripada kasus ini diklaim masih didalami.
"Kami sudah menetapkan satu tersangka inisial MEL," ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (3/1/2022) lalu.
Hengki ketika itu juga mengklaim masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dari tim kedokteran dan laboratorium forensik. Meski Ecky telah menyebut identitas korban, namun penyidik menurutnya tidak serta merta terpaku terhadap pengakuannya.
"Kami sedang menunggu hasil DNA untuk memastikan apakah benar bahwa korban adalah sesuai pengakuan tersangka," ujar Hengki.
Dimutilasi Pakai Gergaji Listrik
Hengki sebelumnya menyebut Ecky diduga memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji listrik. Dugaan tersebut berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Subdit Resmob dan kedokteran forensik.
Baca Juga: Ecky Listiyanto Sempat Ambil Air Wudhu hingga Makan Bareng Mayat Mutilasi

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022) lalu.