KPK Periksa Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Rijatono Lakka Bakal Ditahan?

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:58 WIB
KPK Periksa Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Rijatono Lakka Bakal Ditahan?
Tangkapan layar - KPK Periksa Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Rijatono Lakka Bakal Ditahan? ANTARA/Qadri Pratiwi/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita berbagai barang bukti. Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan. Sejumlah barang bukti didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI