Suara.com - Baru-baru ini alibi Ferdy Sambo tentang isolasi mandiri (isoman) di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, terungkap. Hal itu dibongkar oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Alibi yang dimaksud adalah perintah Sambo kepada Richard untuk mengambil senjata api (senpi) milik Brigadir Yosua.
"Terus ditanya ke saya 'Senpinya Yosua mana?', saya bilang 'Siap', karena se-inget saya kan bang Ricky tuh simpen di dashbord mobil Lexus Yang Mulia," ungkap Richard mengulang percakapan dengan Yosua pada 8 Juli 2022.
"Saya bilang 'Siap ada di mobil Lexus bapak', 'Nanti habis ini kau turun ke bawah ambil senpinya bawa naik lagi ke sini', 'Siap bapak," imbuhnya.
Sewaktu diperintah mengambil senpi Yosua itulah Sambo meminta Richard agar beralibi hendak isoman di rumah Duren jika ditanya oleh para ajudan lain.
"Pas berdiri pak Sambo bilang ‘Chad nanti kalau ada yang tanya bilang aja mau isolasi’ ‘Siap bapak’ saya langsung turun Yang Mulia," sambungnya.
Sebab seusai mengambil senpi Yosua, tak lama setelah itu Richard berangkat bersama rombongan Putri Candrawahti ke rumah Duren Tiga. Padahal, perintah mengambil senpi itu merupakan bagian dari skenario pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia, sementara ngobrol saya sama bapak, waktu bapak masih bilang tentang skenario itu sempat Bu PC (Putri Candrawathi) sama bapak sempat ngobrol-ngobrol juga Yang Mulia," sebut Richard.
"Dan yang saudara dengar kemarin adalah sarung tangan dan?" tanya hakim Wahyu.
Baca Juga: Bukan Hajar, Bharada E Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
"CCTV. Terus sudah selesai saya mau berdiri Pak Sambo sudah diam lanjut nangis. Saya izin ke bawah untuk ambil senpi," jelas Richard.