Menyesal Turuti Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar, Mungkin Gak Seperti Ini

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:23 WIB
Menyesal Turuti Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar, Mungkin Gak Seperti Ini
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyesal menuruti perintah Ferdy Sambo tembak Brigadir Yosua. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesal sudah menuruti perintah mantan atasannya Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan itu ia sampaikan kala diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Richard mengatakan andai waktu bisa diulang, dia enggan menuruti perintah Sambo.

"Saya juga sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya," kata Richard.

Baca Juga: Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru

Richard mengaku memahami pedihnya hati keluarga Yosua akibat perbuatannya. Dia pun meminta maaf atas hal tersebut.

Ia menyebut perbuatan yang dia lakukan semata-mata hanya menuruti perintah Sambo yang saat itu sebagai Kadiv Propam Polri.

"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban, saya salah. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu," jelas Richard.

"Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo saya pada saat itu," imbuhnya.

Richard Klaim Disuruh Bunuh Yosua

Baca Juga: Ada Terdakwa Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Padahal Jarak Dekat, Cek Lokasi Ini Ternyata Ada CCTV

Sebelumnya, Richard yakin dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat bukan diperintah untuk menghajar.

Cerita bermula pada tanggal 8 Juli di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Saat itu, Bripka Ricky Rizal menyuruh Richard untuk menghadap Sambo di lantai tiga rumah Saguling.

Di sana, Richard melihat Sambo dalam kondisi menangis. Sambo lalu menanyakan perihal kejadian di Magelang kepada Richard.

Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Namun, Richard mengaku sama sekali tidak tahu tentang kejadian tersebut. Sambo kemudian bercerita jika istrinya, Putri Candrawahti sudah dilecehkan Yosua ketika di Magelang.

"Nggak ada gunanya pangkat saya ini Chad, kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Richard seraya mengulang ucapan Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Mendengar hal itu, Richard pun spontan merasa kaget. Sambo lalu meminta Richard menghabisi nyawa Yosua.

"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh. Nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," kata Richard menirupakan perintah Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI