Suara.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yakin dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat bukan diperintah untuk menghajar.
Hal itu diungkapkan Richard saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Cerita bermula pada tanggal 8 Juli di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Saat itu, Bripka Ricky Rizal menyuruh Richard untuk menghadap Sambo di lantai tiga rumah Saguling.
Baca Juga: Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet
Di sana, Richard melihat Sambo dalam kondisi menangis. Sambo lalu menanyakan perihal kejadian di Magelang kepada Richard.
Namun, Richard mengaku sama sekali tidak tahu tentang kejadian tersebut. Sambo kemudian bercerita jika istrinya, Putri Candrawahti sudah dilecehkan Yosua ketika di Magelang.
"Enggak ada gunanya pangkat saya ini Chad, kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Richard seraya mengulang ucapan Sambo.
Mendengar hal itu, Richard pun spontan merasa kaget. Sambo lalu meminta Richard menghabisi nyawa Yosua.
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh. Nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad," ujar Richard.
Baca Juga: Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru
Majelis hakim pun menegaskan keterangan Richard. Sebab, sebelumnya dalam persidangan Sambo sempat mengklaim jika perintah yang disampaikan kepada Richard adalah hajar bukan membunuh Yosua.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Wahyu.
"Bunuh," sebut Bharada E.
"Bukan hajar?" timpal hakim.
"Bukan Yang Mulia," tegas Bharada E.
"Back up?" tanya hakim menegaskan.
"Tidak ada Yang Mulia," sebut Bharada E.
"Tidak ada, perintahnya jelas?" tanya hakim lagi.
"Jelas yang mulia," sebut Bharada E.
"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tegas hakim.
"Siap Yang mulia," kata Bharada E.