Banyak yang mengkritik menilai Jokowi tak taat aturan. Di mana sejatinya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah pun diminta melakukan perbaikan maksimal dua tahun.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja itu memang terkesan tiba-tiba, hanya dua hari jelang pergantian tahun, tepatnya pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu.
Sontak hal itu membuat kalangan buruh langsung bereaksi. Mereka kompak menolak Perppu Cipta Kerja dengan alasan banyak sejumlah pasal di dalamnya dinilai merugikan pekerja. Tak hanya buruh, kelompok pengusaha juga ada yang menyoroti, termasuk para politisi maupun pakar hukum.
Jokowi Bisa Dimakzulkan

Salah satu tokoh yang menyoroti Perppu Cipta Kerja adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Ia memandang, pihak yang mengusulkan penerbitan Perppu Ciptaker bisa saja membuat Presiden Jokowi dimakzulkan.
Mulanya, Jimly menyinggung sosok yang disebutnya 'sarjana hukum' sebagai pengusul Perppu Cipta Kerja. Ia curiga kalau si 'sarjana hukum' ini memang sengaja membuat Jokowi turun tahta.
"Atau bisa juga usul Perppu Cipta Kerja tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian di tengah jalan," kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).
Jimly lantas mengaitkan terbitnya Perppu Cipta Kerja dengan upaya penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan Presiden. Ia memandang, kalau memang si sarjana hukum tersebut ngotot memberikan pembenaran terhadap Perppu Cipta Kerja, maka tidak bakal sulit baginya untuk membenarkan perihal terbitnya perppu penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan.
"Kalau ada sarjana hukum yang ngotot memberi pembenaran pada Perppu Cipta Kerja ini, maka tidak sulit baginya untuk memberi pembenaran untuk terbitnya perppu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan," kata Jimly.
Baca Juga: Kemungkinan Jokowi Reshuffle Menterinya Januari Ini, Ngabalin: Kita Tunggu Bareng-bareng
Kondisi tersebut, dianggap Jimly menjadi momen yang pas bagi partai politik mengambil jarak, bahkan secara kompak menyetujui pemakzulan Jokowi.