Hukum Orang Tua Melecehkan Anaknya, Begini Penjelasan Buya Yahya

Kamis, 05 Januari 2023 | 11:30 WIB
Hukum Orang Tua Melecehkan Anaknya, Begini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak - Hukum Orang Tua Melecehkan Anaknya (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anaknya belakangan menjadi masalah serius bagi semua orang. Selain merupakan perbuatan yang tak senonoh, pelecehan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya juga melanggar norma agama. Lantas bagaimana hukum orang tua melecehkan anaknya? Begini penjelasan Buya Yahya

Pelecehan adalah salah satu jenis kekerasan seksual yang akan mengakibatkan trauma terhadap korbannya baik itu penderitaan lahir maupun batin. Pelecehan bisa terjadi dalam beberapa bentuk seperti mengintip saat seseorang sedang mandi, memegang area kemaluan dan lain sebagainya. Korban pelecehan sendiri kebanyakan adalah anak-anak dan perempuan. 

Tak hanya dilakukan oran lain, berdasarkan laporan kasus pelecehan seksual juga banyak dilakukan oleh orang terdekat seperti orang tua terutama ayah. Ayah seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi anak-anaknya. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya: 

"Dari Abdullah bin Umar ra. [diriwayatkan] bahwa dia mendengar Rasulullah saw. bersabda: 

“Masing-masing kamu adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di dalam keluarganya dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang perempuan adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang pembantu adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya” [HR. al-Bukhari dan Muslim]. 

Namun kenyataan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, justru ayahlah yang paling banyak melakukan pelecehan terhadap anak perempuannya.

Pelecehan itu dilakukan baik secara paksa maupun secara suka rela. Hal ini menunjukkan betapa bejatnya moral seorang ayah jika ia melakukan perbuatan tersebut. 

Hukum Orang Tua Melecehkan Anaknya 

Terkait fenomena ini, Buya Yahya pun memberikan penjelasannya.  

"Sedih jika seorang ayah yang seharusnya mahromnya sang anak, jadi pelindung dan pengayom kalau ternayata sudah mulai melihat anaknya dengan syahwat. Karena tidak seharusnya ada syahwat antara ayah dan anaknya" ungkap Buya Yahya. 

Perbuatan menzinahi anak merupakan suatu tidak kebodohan yang tak seharusnya dilkukan oleh seorang ayah. Bisa jadi perbuatan tersebut berawal dari kebiasaan menonton gambar atau video yang tak pantas. Dari situ, seseorang bisa sudah takut Allah. 

"Kalau betul seorang ayah seperti itu, wajib seorang anak untuk menghindar karena tinggal di rumah berbahaya untuknya apalagi seorang perempuan dengan kelemahannya. Bisa jadi sampai diperkosa," lanjut Buya. 

Bahkan seorang ayah yang terbukti memang sengaja melakukan pelecehan, maka wajib bagi anak untuk menghindarinya. Sementara anak bisa berbakti kepada orang tuanya dengan perbuatan lain. 

"Anak wajib menghindar dari orang tua. Adapun bakti yang bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya mengirimi ia uang ketika sudah sukses" kata Buya. 

Selain itu, seorang anak yang pernah dizinahi oleh ayahnya tidak boleh tinggal di rumah yang sama karena hukumnya haram. Karena jika masih tinggal di rumah yang sama, membuka celah untuk ayahnya melakukan kejahatan terhadap dirinya. 

Sebenarnya, Rasulullah saw sudah memberi peringatan terkait masalah ini, sebagaimana di dalam hadis berikut: 

"Dari ‘Uqbah bin ‘Amir [diriwayatkan] bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hindarilah berkhalwat (berdua-duaan) dengan perempuan, maka ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang kerabat suami? Beliau menjawab: Kerabat suami itu (menyebabkan) kematian” [HR. al-Bukhari dan Muslim]. 

Itulah hukum orang tua melecehkan anaknya. Sebagai orang tua sudah seharusnya melindungi dan mengayomi bukan malah merusak masa depan anakanya.  

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI