Jadi Mayoritas Pemilih 2024, Ternyata Banyak Anak Muda yang Belum Mengenal Peserta Pemilu

Kamis, 05 Januari 2023 | 11:12 WIB
Jadi Mayoritas Pemilih 2024, Ternyata Banyak Anak Muda yang Belum Mengenal Peserta Pemilu
KPU kini membuka kesempatan bagi warga sipil jika ingin berkontribusi sebagai panitia pemungutan suara pada pemilu 2024. (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyebut masih banyak anak muda yang belum mengetahui profil, visi-misi dan program kerja dari partai politik maupun kandidat calon presiden yang akan menjadi peserta Pemilu 2024. Itu menjadi pertanda kalau partai politik maupun kandidat capres belum menjangkau anak muda secara optimal.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil angket yang dilakukan oleh TII pada 5 – 19 Desember 2022. Survei dilakukan dengan menggunakan metode snowballing yang melibatkan 94 responden anak muda dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun atau yang telah menikah.

Dari 94 responden, 58,54 persen membutuhkan informasi terkait partai dan kandidat capres. Selanjutnya, 41,46 persen responden membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu.

Terkait 41,46 persen responden yang masih membutuhkan informasi penyelenggaraan Pemilu, Arfianto mengatakan bahwa berdasarkan temuan angket, anak muda membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu, dari tata cara hingga informasi TPS kelompok disabilitas. Hal ini menggambarkan bahwa sosialisasi dari penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berjalan secara optimal untuk menjangkau anak muda.

Baca Juga: Gus Yahya: Pemilu Harus Rileks, Jangan Baper-baperan

"Kebutuhan informasi tersebut di atas berkorelasi dengan temuan dalam angket ini yang menyatakan bahwa sebagian besar atau 56,38 persen responden jarang bahkan terdapat 5,32 persen responden yang tidak sama sekali mengakses berita tentang politik. Oleh karena itu, sangat wajar responden yang notabene anak muda membutuhkan informasi terkait profil partai dan kandidat serta penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Arfianto.

Arfianto juga mengatakan, selain faktor akses informasi, faktor lainnya yang cukup mempengaruhi rendahnya informasi anak muda terhadap partai politik dan kandidat capres serta penyelenggaraan Pemilu adalah keterlibatan politik anak muda dalam sebuah perkumpulan atau organisasi, karena perkumpulan atau organisasi merupakan media sosialisasi politik yang berkaitan erat dengan tingkat keterlibatan politik.

Dari hasil angket terdapat 49,48 responden paling banyak terlibat aktif dalam organisasi pelajar/ mahasiswa/ kepemudaan. Sedangkan untuk keterlibatan di partai politik sangat rendah. Sebanyak 91,49 persen responden tidak mengikuti sama sekali partai politik.

"Hal ini menggambarkan rendahnya keterlibatan politik anak muda dengan partai politik. Oleh karena itu, sangat wajar bila anak muda jadi tidak mengenal partai politik dan kandidat yang akan berlaga dalam Pemilu 2024," ujarnya.

Arfianto menambahkan, berdasarkan temuan angket ini, walaupun informasi yang masih minim mengenai partai dan kandidat serta penyelenggaraan Pemilu, mayoritas responden (85,11 persen) mengatakan berencana akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Artinya, terdapat kesadaran politik dari anak muda untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Golkar Semprot PDIP Usai Ngotot Pemilu 2024 Coblos Partai: Jangan Terlalu Keras!

Kendati demikian, masih terdapat 13,83 persen responden yang belum menentukan sikapnya.

Arfianto lantas memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut. Pertama, partai politik serta kandidat capres perlu didorong untuk memberikan pendidikan politik yang baik, dengan memberikan informasi tentang visi, misi, dan program yang ditawarkan kepada kaum muda. Ini juga menjadi kesempatan bagi partai politik untuk membuka kesempatan luas bagi anak muda untuk ikut berkiprah dan berpartisipasi dalam politik secara signifikan.

Kedua, mendorong para partai politik serta kandidat capres untuk merespons isu-isu yang menjadi perhatian anak muda, seperti isu pendidikan, pemberantasan korupsi, dan lapangan kerja. Partai politik dan kandidat capres juga dapat merespon melalui kampanye yang informatif dan edukatif untuk menarik suara anak muda yang belum menentukan pilihannya.

Ketiga, mendorong, penyelenggara Pemilu dan Pilkada, khususnya KPU berkolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil, institusi pendidikan (sekolah dan universitas), serta lembaga penelitian atau think tank untuk meningkatkan kegiatan pendidikan politik untuk anak muda. Misalnya, dengan menggelar sosialisasi dalam bentuk diskusi dan sebagainya yang melibatkan multi pihak yang relevan dengan topik ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI